Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Trik Biar Mobil Enggak Jadi Target Maling Bermodus Pecah Kaca

Apa sih yang harus dilakukan agar tidak sampai jadi korban tindak kriminalitas pecah kaca mobil?

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Trik Biar Mobil Enggak Jadi Target Maling Bermodus Pecah Kaca
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Finalis Indonesia Idol, Dede Richo saat mempraktekan modus pecah kaca menggunakan pecahan busi yang kemudian kaca yang retak didorong dengan tangannya 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kriminalitas yang berhubungan dengan kendaraan seperti mobil enggak cuma pencurian kendaraannya saja, ada juga yang sekadar memecah kaca untuk merampok isi kendaraan.

Apa sih yang harus dilakukan agar tidak sampai jadi korban tindak kriminalitas pecah kaca mobil?

"Untuk tindakan preventif, pemilik mobil harus melakukan proteksi ganda pada mobil," buka Jusri Pulubuhu, founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Misalkan seperti memasang alarm ganda, sensor-sensor tambahan, atau electrical cut bagi mobil yang belum dibekali immobilizer untuk mencegah mobil dibawa kabur juga.

Kaca film juga bisa Anda manfaatkan sebagai proteksi tambahan pada mobil Anda, mengingat 60 persen bagian dari mobil adalah kaca mobil.

"Pemilik mobil bisa gunakan kaca film yang membuat sulit terlihat dari luar namun tidak mengganggu visibilitas pengemudi saat berkendara," jelas Jusri.

Untuk mendukung keamanan barang di dalam mobil, simpan barang Anda di tempat yang tertutup di dalam mobil.

Berita Rekomendasi

"Manfaatkan kompartemen tertutup seperti bagasi, laci atau glove box, dan juga manfaatkan tray penutup di bagasi pada mobil SUV atau hatchback," ujar Jusri.

Jika tidak ada ruang kompartemen yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok atau ditutupi dengan benda yang gelap agar terlihat samar dari luar.

"Kemudian jangan menjadikan mobil yang menarik perhatian pelaku kriminal, terutama saat memarkirkan mobil ketika ditinggal," jelas Jusri.

Saat di tempat umum, parkirkan mobil Anda di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh Anda.

Hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian dan sepi, serta saat malam hari hindari parkir di tempat yang gelap.

Lalu bagaimana kalau mobil Anda sudah jadi korban pecah kaca?

"Setelah beres dengan pihak berwajib dan mengamankan diri Anda, segera beranjak ke bagian kaca mobil yang pecah," tambah Jusri.

Baca: Polda Aceh Ringkus Pelaku yang Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Lanjut Jusri, material kaca mobil sekarang umumnya menggunakan tempered glass dimana memiliki sifat "pecah seribu" atau "pecah jagung".

Maksudnya, ketika kaca dipecahkan maka akan menjadi butiran-butiran sangat kecil bukan serpihan tajam.

"Nah saat pecah sebagian rontok ke dalam, sebagian lagi masih menempel di kaca film dan yang bagian kaca film harus dipotong," jelas Jusri.

Karena jika tidak dipotong dan dibiarkan saat mengemudikan mobil, butiran tersebut bisa bertebaran dan melukai bahkan masuk ke dalam organ tubuh karena butirannya yang sangat kecil.

Untuk serpihan bagian di dalam interior, Anda bisa sapu dengan kuas atau kain basah yang ditempelkan pada butiran kecil yang terselip di sela jok dan interior.

"Ada kasus lain bila yang dipecahkan bagian jendela depan, sebisa mungkin jika ini yang terjadi mobil tidak disarankan dikemudikan," ujar Jusri.

Menurutnya, dengan bagian kaca jendela bolong selain akan berbahaya bagi pengemudi, juga akan melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Jika kepepet sekali, lakukan cara pembersihan tadi dan kenakan helm dengan kaca visor, karena saya pernah mengalaminya," tawa Jusri.

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas