Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pajak Lamborghini Aventador Milik Raffi Ahmad yang Terbakar sampai Rp 2 Miliar

Mobil berkelir hitam itu pun mengalami kerusakan parah terutama dari bagian ruang mesin. Harga mobil tersebut mencapai Rp 7 hingga Rp 12 miliar

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pajak Lamborghini Aventador Milik Raffi Ahmad yang Terbakar sampai Rp 2 Miliar
TribunBogor
Mobil Lamborghini Raffi Ahmad 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Raffi Ahmad baru saja mendapatkan musibah, karena mobil supercar Lamborghini Aventador miliknya terbakar di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/10/2019) lalu.

Mobil berkelir hitam itu pun mengalami kerusakan parah terutama dari bagian ruang mesin. Harga mobil tersebut mencapai Rp 7 hingga Rp 12 miliar (off the road).

Tapi khusus Aventador Roadster milik Raffi, harganya ditaksir mencapai Rp 19 miliar. Kira-kira berapa pajak mobil merek Italia tersebut?

Dari harga Rp 19 miliar kita bisa menghitung besaran pajak mobilnya. Hasil hitungan ini bersifat kasar dan enggak mengikat, tapi bisa jadi acuan menghitung pajak sebuah mobil.

Ada dua pajak yang harus dibayar pemilik mobil, pertama yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan kedua Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BBN KB besarnya 10 % dari harga kendaraan yang masih berstatus off the road. Sedangkan PKB, jumlahnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.

Baca: Lamborghini Aventador Raffi Ahmad Terbakar, Nagita Slavina Masih Bisa Bersyukur Karena Musibah Ini

Dasar penghitungan PKB tertulis dalam Permendagri No. 29 tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Berita Rekomendasi

Jika harga mobil Rp 19 miliar maka untuk BBN KB saja Raffi harus membayar Rp 1,9 miliar. Sedangkan untuk PKB, rumusnya Rp 19 miliar x 1,5 persen X 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri) yaitu Rp 285 juta.

Lalu ada lagi biaya tambahan SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yakni Rp 140.000. 

Maka besaran pajak Aventador milik Raffi bisa dihitung dengan Rp 1,9 miliar (BBN KB) ditambah Rp 285 juta (PKB) dan SWDKLLJ Rp 140.000, menjadi total Rp 2,185 miliar.

Artinya, dengan harga Rp 19 miliar ditambah pajak Rp 2,185 miliar, maka harga on the road Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad ini menjadi Rp 21 miliar lebih.

Artis satu ini memang dikenal sebagai pecinta dunia otomotif. Selain Aventador, dirinya pernah punya Roll Royce dan Maserati Granturismo.

berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Mahal Banget, Pajak Lamborghini Aventador Raffi Ahmad Yang Terbakar Tembus Rp 2 Miliar!

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas