Segera Diluncurkan, Begini Wujud STNK Elektronik yang Baru
Korlantas Polri saat ini sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK. Sumber di Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Smart SIM atau SIM Elektronik diluncurkan, kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) terus meneruskan program digitalisasi.
Pihak Korlantas Polri saat ini sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK. Sumber di Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan.
"Tapi tak lama lagi akan diberlakukan," ungkap sumber itu.
Menurutnya, ada beberapa alasan yang dikemukan pentingnya e-STNK.
Seperti, mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan.
Baca: Cerita Haru, 16 Tahun Henry Alexis Rudolf Tilaar dan Martha Tilaar Menanti Kehadiran Buah Hati
Untuk bentuknya sendiri, e-STNK nantinya berbentuk kartu. Mengandung chip yang berisi data pemilik kendaraan.
Baca: Begini Sikap Mahfud MD Soal Kabar Larangan Penggunaan Cadar Oleh ASN di Instansi Pemerintah
Keunggulan dari e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.
Baca: Kapolri Baru Idham Aziz Memiliki Total Kekayaan Lebih dari Rp 5 Miliar, Ini Rinciannya
Dapat mencatat pelanggaran pengemudi. Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.
Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.
Baca: Kisah Viral Bikin Haru, Curhatan Elfan Rindu Orangtua di Dinding Kamar Kos, Ibunya Tahu Saat Nginap
Sumber di Korlantas menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya.
"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," bilangnya.
Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Korlantas Akan Meluncurkan e-STNK. Seperti Ini Model dan Bentuknya