Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Perubahan STNK Jadi Kartu ATM Bakal Dibebankan ke Pemilik Kendaraan?

Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri berencana untuk mengubah Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) dengan menggunakan basis elektronik, atau e-STNK.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Perubahan STNK Jadi Kartu ATM Bakal Dibebankan ke Pemilik Kendaraan?
IST
Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti 

TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri berencana untuk mengubah Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) dengan menggunakan basis elektronik, atau e-STNK.

Bentuk STNK tak lagi kertas, namun menjadi seperti kartu ATM atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diberikan chip khusus. Rencana STNK elektronik ini diluncurkan guna memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi, demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor.

Menanggapi hal ini, Pemerhati Masalah Transportasi yang dulu pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menjelaskan bila rencana tersebut memang memang bagus, namun sebelum diterapkan perlu kajian yang mendalam.

"Jika dihubungkan dengan era digitalisasi ini sangat positif, hanya saja perlu dipertimbangkan sebelum direalisasikan. Perlu pengkajian yang mendalam dari beberapa aspek, seperti hukum, sosial, dan ekonomi karena akan berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan ke masyarakat," ucap Budiyanto, Senin (4/11/2019).

Dari beberapa aspek tersebut, ada dua hal yang wajib menjadi pertimbangan khusus, yakni menyangkut sosial dan ekonomi. Karena bila bicara soal hukum, penerbitan STNK elektronik tidak menjadi masalah.

Untuk aspek sosial dan ekonomi yang dimaksud berkaitan dengan bagaimana penerimaan masyarakat terhadap program tersebut.

Selain itu juga berapa besar biaya yang akan dibebankan oleh pemilik kendaraan terhadap tarif penghasilan negara bukan pajak atau PNBP, jangan sampai hal ini justru memberatkan para pemilik kendaraan.

Berita Rekomendasi

Surat tanda nomor kendaraan yang diterbitkan sekarang dalam bentuk surat atau kertas, tentunya memiliki keuntungan dari segi biaya yang lebih ringan. Baik yang ditanggung negara maupun pemilik kendaraan.

Namun pada satu sisi, dengan bentuk surat atau kertas STNK memiliki kelemahan seperti mudah sobek, lusuh, dan data cepat rusak atau akurasinya tidak terjamin secara maksimal.

Dengan wacana inovasi penerbitan STNK baru dalam bentuk kartu, bila dilihat dari aspek biaya yang terkait faktor ekonomi, bisa dipastikan biaya akan yang dikeluarkan oleh negara serta pemilik kendaraan akan lebih tinggi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perlukah STNK Berganti dari Kertas Jadi Kartu?"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas