Perhatian, Harga Honda ADV dan Honda PCX di Jakarta Naik
Terhitung 11 Desember 2019, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta naik menjadi 12,5 persen
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung 11 Desember 2019, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta naik menjadi 12,5 persen.
Kenaikan tersebut berdampak pada berbagai aspek, salah satunya adalah harga jual kendaraan bermotor baru di DKI Jakarta.
Tak terkecuali untuk motor lansiran Honda, yang juga mengalami kenaikan harga akibat kebijakan tersebut.
Nurhayati, Sales Counter di dealer Honda Wahana, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa nominal kenaikannya pun bervariasi.
“Kenaikan harganya bermacam-macam tergantung tipe, tapi kisarannya dari Rp 100 ribuan sampai Rp 500 ribuan,” ungkap Nurhayati, siang tadi (11/12).
Baca: AHM Klaim Penyakit PCX Tak Terjadi di ADV 150, Faktanya Konsumen Ajukan Petisi Recall
Ia memberikan contoh harga motor bebek Honda Revo, yang mengalami kenaikan harga naiknya ‘hanya’ Rp 150 ribu.
“Sedangkan untuk Honda PCX dan ADV150, harganya sama-sama naik Rp 577 ribu,” ujar Nurhayati.
“Harga baru tadi sudah mulai berlaku di sistem kami sejak kemarin (10/12),” imbuhnya.
Tapi Ia mengatakan bahwa sebenarnya, harga tersebut sudah ditetapkan pada hari Senin awal minggu ini (9/12).
Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul BBN-KB Jakarta Naik, Harga Honda PCX dan ADV150 Ikutan Naik, Segini Kisarannya