Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tujuh Tips Mengikuti Lelang Kendaraan Buat Pemula

Salah satu keuntungan bertransaksi di lelang otomotif adalah mendapatkan lebih banyak pilihan kendaraan dengan harga yang lebih kompetitif

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Tujuh Tips Mengikuti Lelang Kendaraan Buat Pemula
IST
Peserta lelang mengecek kondisi mesin sebuah SUV di acara lelang terbuka kendaraan bekas yang diselenggarakan sebuah balai lelang di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Membeli mobil bekas melalui mekanisme lelang kini semakin diminati masyarakat. Sejumlah balai lelang diketahui rutin menggelar lelang mobil bekas berbagai jenis dengan beragam kondisinya.

Namun ada sejumlah strategi agar Anda tidak salah langkah saat mengikuti lelang kendaraan, terutama buat Anda yang baru pertama kali mengikuti lelang seperti ini.

Deny Gunawan, Chief Operating Officer dari JBA BidWin Auction (JBA), perusahaan balai lelang dengan 18 cabang di Indonesia memberikan 7 tips mengikuti lelang mobil bekas:

1. Lebih Banyak Pilihan

Salah satu keuntungan bertransaksi di lelang otomotif adalah mendapatkan lebih banyak pilihan kendaraan dengan harga yang lebih kompetitif dengan kondisi kendaraan yang beragam.

Yang pasti, balai lelang yang memastikan keamanan customernya selalu melibatkan badan hukum. Dey menyebut, JBA selalu melibatkan pejabat lelang negara pada setiap acara lelang.

2. Truk atau bus juga ada

Berita Rekomendasi

Kebanyakan orang menganggap lelang kendaraan hanya untuk kendaraan pribadi seperti motor dan mobil bekas saja. Namun, kenyataannya, berbagai kendaraan roda empat jenis lainnyajuga dilelang, seperti bus dan truk.

Baca: Bisnis Mobil Bekas Cerah, Balai Lelang Auksi Operasikan Pool Baru di Jakarta Selatan

Pilihan jenis bus dan truk yang diikutsertakan biasanya beragam, dari berbagai tahun produksi, daya angkut muatan, hingga ukurannya.

3. Cek langsung fisik kendaraan

Hal yang wajib dilakukan saat membeli kendaraan bekas lewat lelang ialah mengecek langsung kondisi kendaraan sesuai dengan informasi dokumen yang tertera. Biasanya, balai lelang akan melakukan inspeksi kendaraan sebelum dilelang.

Deny Gunawan mengatakan, seluruh kendaraan yang akan dilelang melalui balai lelangnya melalui proses inspeksi mesin kendaraan, interior dan eksterior kendaraan untuk diinformasikan kepada para calon pembeli juga untuk mendapatkan harga dasar lelang.

Bila Anda berminat menjual kendaraan melalui lelang, Anda akan mendapatkan harga rekomendasi sesuai kondisi kendaraan.

4. Cek dokumennya

Selain mengecek kondisi kendaraan incaran sebelum lelang, Anda juga sangat disarankan mengecek dokumen penting, seperti kondisi BPKB dan tahun pajak,  nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. 

5. Cek ulang harga pasarannya

Pilih tempat dan jadwalkan waktu terbaik untuk mengikuti lelang agar tidak terburu-buru dalam memilih kendaraan incaran.

Baca: Bikin Tampilan Mobil Bekas Jadi Baru Lagi, Ini Dia Tipsnya

Jika sudah, cek ulang harga pasar motor, mobil, truk, atau bus yang diinginkan terlebih dahulu, dan bandingkan dengan daftar harga yang ada agar Anda punya standar dan tahu batasan harga yang didapat diajukan saat mengikuti lelang.

 6. Tentukan anggarannya

Saat lelang berlangsung, jangan terlalu agresif saat menawar, lakukan dengan perlahan dan tunggu sejenak agar Anda mendapat harga dan penawaran terbaik dalam membeli.

Ini merupakan tahap penting agar Anda tidak terbawa emosi. Setiap lelang memiliki kenaikan yang berbeda, tergantung balai lelang yang Anda ikuti.

 7. Bisa juga menjual kendaraan lewat lelang

Jika Anda tertarik menjual kendaraan bekas, Anda dapat menghubungi balai lelang. Dany menyebut, di JBA, peminat akan mengajak berdiskusi dan membahas perjanjian kerja sama berikut mekanisme, komisi, dan ketentuan lain terkait pelelangan.

Setelah mencapai kesepakatan, tim JBA akan memeriksa kendaraan yang akan dilelang sesuai dengan kondisi pada saat diterima Tim JBA akan melihat kondisi kendaraan dan harga dasar  untuk memberikan harga rekomendasi lelang.

Keputusan harga dasar lelang tetap di tangan penjual. Jika kendaraan Anda laku, dalam kurun kurang dari 7 hari, dana hasil lelang akan langsung ditransfer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas