Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

5 Jenis Pelat Nomor 'Dewa' di Jalan Raya yang Bebas Tilang

Pelat Nomer Dewa, salah satu kelebihan yang diberikan: bebas melintas di kawasan penerapan aturan pelat nomor ganjil genap di DKI Jakarta.

Editor: Andra Kusuma
zoom-in 5 Jenis Pelat Nomor 'Dewa' di Jalan Raya yang Bebas Tilang
AutoBild
Pelat nomor pesanan 

TRIBUNJUALBELI.COM - Pernahkah Anda mendengar istilah istilah pelat nomor dewa di jalan raya.

Istilah tersebut merujuk pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara.

Pelat nomor ini tidak bisa digunakan oleh warga sipil.

Tentunya, pelat nomor ini memiliki sejumlah kelebihan karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu.

Salah satu kelebihan yang diberikan, seperti bebas melintas di kawasan penerapan aturan pelat nomor ganjil genap di DKI Jakarta.

Pernahkah Anda mendengar istilah istilah pelat nomor dewa di jalan raya.

Istilah tersebut merujuk pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara.

BERITA TERKAIT

Pelat nomor ini tidak bisa digunakan oleh warga sipil.

Tentunya, pelat nomor ini memiliki sejumlah kelebihan karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu.

Salah satu kelebihan yang diberikan, seperti bebas melintas di kawasan penerapan aturan pelat nomor ganjil genap di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya >>>>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas