Tekan Truk ODOL Beroperasi, Kementerian PUPR Pakai Sensor Pengukur Berat Kendaraan
Teknologi ini dilengkapi sensor pengukur beban kendaraan bergerak yang dipasang di badan jembatan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Truk angkutan barang dengan muatan berlebih dan dimensi kendaraan yang melebihi ketentuan alias over dimension over loading (ODOL) dinilai sangat merugikan operator jalan tol dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kendaraan ODOL juga dapat mengakibatkan kondisi jalan cepat rusak karena muatan melebihi batas tonase.
Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian akan memperketat penerapan aturan di jembatan timbang dengan memasang teknologi timbang kendaraan Weigh in Motion (WIM) Bridge.
Teknologi ini dilengkapi sensor pengukur beban kendaraan bergerak yang dipasang di badan jembatan.
Baca: Pinjaman Online Lagi Disorot, Begini Metode Penagihan yang Benar Menurut Cashwagon
"Sejak tahun 2017, sistem WIM Bridge telah diterapkan di beberapa jalan nasional, seperti di Jembatan Pawiro Baru di ruas jalan Batas Kabupaten Batang - Weleri, Pantura Jawa," tutur Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan, Selasa (25/2/2020).
Baca: Blak-blakan, Ahmad Dhani Bilang Lagu Cinta Kan Membawamu Diciptakan untuk Maia Estianty
Kerusakan jalan akibat ODOL membuat anggaran pemeliharaan jalan nasional, jalan tol dan jalan provinsi membengkak, rata-rata mencapai Rp 43,45 triliun per-tahun.
Baca: Tampil Emosional Bawakan Lagu Kangen Dewa 19, Tiara Anugrah Mengaku Kangen Keluarga
Tanpa pengendalian ODOL, akan sulit untuk menjaga kemantapan jalan di Indonesia yang mencapai panjang 541.217 km dalam kondisi baik.
Dari total panjang tersebut, 47.017 km diantaranya merupakan jalan nasional non tol dan 2.093 km jalan tol yang sudah beroperasi yang di bawah tanggungjawab Kementerian PUPR.