Lebaran, Kendaraan Menuju Rest Area Akan Dibatasi, Istirahat Maksimal 30 Menit
Lama kendaraan yang beristirahat di rest area akan dibatasi maksimal 30 menit.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini, arus kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta dan Bodetabek diperkirakan akan naik cukup signifikan.
Namun, sehubungan dengan pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh sejumlah pemerintah daerah, operator jalan tol Jasa Marga akan menerapkan aturan baru untuk kendaraan yang akan memanfaatkan fasilitas rest area atau area istirahat di sisi jalan tol.
Aturan baru yang akan segera diterapkan, kendaraan yang akan masuk ke rest area akan dibatasi jumlahnya. Selain itu, lama kendaraan yang beristirahat di rest area juga akan dibatasi maksimal 30 menit.
Lama waktu tersebut dianggap cukup bagi para pengendara untuk beristirahat sejenak, ke toilet, makan atau menunaikan ibadah saat berada di rest area.
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business Tita Paulina mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19 di seluruh kawasan rest area yang dikelola seperti masjid, toilet, SPBU, dan tempat makan Pujasera dengan menyediakan hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan di titik-titik tersebut.
Baca: Puncak Kendaraan Tinggalkan Jakarta Akan Terjadi Pada H-3 Lebaran, 21 Mei 2020
“Kami akan melakukan pembatasan akses keluar masuk rest area. Petugas akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan pengunjung menggunakan thermal gun," ujar Tita Paulina dalam acara diskusi membedah persiapan Lebaran Jasa Marga via virtual yang diikuti Tribunnews, Rabu, 12 Mei 2020.
Baca: Waspadai Titik Rawan Macet di Jalan Tol Menjelang dan Pasca Lebaran, Ini Rinciannya
Tita menjelaskan, jika ada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker atau terdeteksi memiliki suhu badan di atas 38 derajat celcius tidak diperkenankan masuk rest area atau diarahkan ke area isolasi untuk selanjutnya dilakukan penanganan.
Baca: Sejak Awal Saya Menduga Pemerintah Akan Berselancar, Putusan MA Dilawan dengan Aturan Baru. . .
"Kami juga memberlakukan pembatasan waktu parkir kendaraan di rest area maksimal selama 30 menit," bebernya.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di fase Lebaran Tahun 2020.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Kok Naik Lagi? Pengusaha Mengaku Berat, Apalagi Masyarakat. . .
Kepala Divisi Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano menjelaskan, ada tiga layanan utama yang disiapkan perusahaannya menjelang Idul Fitri tahun 2020.
Pertama adalah layanan transaksi yang memastikan seluruh peralatan tol bisa berfungsi 100 persen, penempatan personel tambahan untuk membantu proses tapping kendaraan serta penyediaan personil mobile reader, dan penyiapan setiap teknisi untuk tetap siaga pada periode Lebaran 2020.
Baca: Khusus Buat Tenaga Medis, Mitsubishi Punya Paket DP 20 Persen untuk Xpander dan Xpander Cross
Reza menjelaskan, jumlah gardu operasi juga akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kami pastikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimum.
Kedua, layanan lalu lintas yang meliputi penempatan petugas di lokasi rawan kepadatan, pengamanan operasi terutama pada lokasi lokasi rawan gangguan kamtibmas, memastikan kesiagaan Kendaraan Pelayanan Lalu Lintas seperti mobile customer service, truk derek, ambulans, rescue dan lainnya.
Ketiga, layanan konstruksi yang meliputi penyiagaan petugas 24 jam untuk menutup lubang di jalan tol, pembersihan saluran untuk mengantisipasi adanya genangan air di jalur tol dan menyiagakan kendaraan water tank untuk ketersediaan air bersih di gerbang tol dan tempat istirahat.
Di layanan konstruksi ini pihaknya akan menghentikan sementara seluruh kegiatan proyek/konstruksi sesuai dengan arahan dari Kementerian PUPR mulai H-2 Idul Fitri pada 21 Mei 2020 hingga H2 Idul Fitri pada 25 Mei 2020 untuk mendukung kelancaran operasional di jalan tol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.