Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ada Program SIM Gratis, Ini Rincian Cara Mendaftarnya

Layanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk umum melainkan hanya bagi warga yang lahir pada 1 Juli saja.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Program SIM Gratis, Ini Rincian Cara Mendaftarnya
Tribunnews/JEPRIMA
Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Ditlantas Polda Daerah Istimewa (DIY) memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Namun, layanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk umum melainkan hanya bagi warga yang lahir pada 1 Juli saja. 

Dengan adanya program ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pelaksanaan pembuatan SIM gratis akan diadakan serentak pada 1 Juli di wilayah DIY. Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh masyarakat.

“Pada Hari Bhayangkara ke-74 kami memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan mengadakan program SIM gratis,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020). 

Untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru gratis dan memenuhi kriteria lahir pada 1 Juli, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Registrasi bisa dilakukan di kantor Satpas di setiap Polres yang ada di wilayah DIY. 

“Untuk pendaftaran pemohon SIM gratis sudah dibuka, dan pemohon bisa mendaftar di Satpas Polres terdekat di wilayah DIY,” ucapnya.

Baca: Murah, Dua Unit Mobil Daihatsu Xenia Ini Dilelang Lewat Aplikasi, Harganya Mulai dari Rp 57 Juta

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon adalah membawa E-KTP tanggal lahir 1 Juli. Selain itu, pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam pembuatan SIM.

Baca: Pandemi Covid-19 Bikin Harga Mobil Bekas Anjlok, Ini Ragam Pilihan Mobkas Harga Rp 70 Jutaan

“Lulus saat melakukan ujian teori dan praktik, selanjutnya pemohon bisa mendaftar di kantor Satpas terdekat,” ucapnya. 

Program pembuatan SIM baru gratis ini tidak hanya diadakan di wilayah DIY saja tetapi juga menyeluruh di wilayah Indonesia. 

Baca: Pertamina Bantah Kabar BBM Jenis Premium dan Pertalite Bakal Dihapus

Seperti halnya di wilayah Jawa Timur, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji mengatakan, bahwa program SIM gratis di wilayah Jatim juga akan diadakan pada 1 Juli 2020.

“Program ini serentak akan diadakan di seluruh Indonesia pada 1 Juli mendatang,” katanya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum
Penulis : Ari Purnomo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas