Pemerintah Buka Opsi Turunkan Pajak Mobil Jadi Nol Persen
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut baik masukan untuk menurunkan pajak mobil menjadi nol persen.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut baik masukan untuk menurunkan pajak mobil menjadi nol persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terlebih dulu akan mempelajari bagaimana cara untuk mengakomodasi masukan itu.
"Untuk permintaan mengenai pembebasan pajak mobil baru, kita setiap kali ada ide seperti ini, kita akan kaji secara dalam," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).
Disisi lain, pemerintah dinilainya sudah memberikan banyak insentif pajak, khususnya saat kondisi pandemi corona atau Covid-19.
Baca: Kemenperin Usul soal Relaksasi Pajak Mobil Baru, Ini Respons Astra Daihatsu Motor
"Seperti yang tadi saya sampaikan, sebetulnya insentif perpajakan kita sudah sangat banyak kita berikan di dalam PEN (pemulihan ekonomi nasional) ini," ujarnya.
Baca: Murah, Ini 5 Deretan Mobil Bekas yang Bisa Kamu Miliki dengan Dana Rp 30 Jutaan Saja
Namun, Sri Mulyani menambahkan, tetap membuka peluang adanya penurunan tarif pajak mobil supaya menggenjot daya beli masyarakat.
"Nanti kami akan terus melihat apa-apa yang memang dibutuhkan untuk mendorong perekonomian kita kembali, Kementerian Keuangan selalu terbuka terhadap ide-ide itu," pungkasnya.