Harga SUV Jadi Murah! Fortuner dan Pajero Sport Hanya Rp 200 Juta Jika Pajak Mobil Baru 0%
Penurunan harga mobil karena insentif pajak 0% ini bisa membuat harga mobil baru jadi 50% lebih murah dibandingkan harga normalnya.
Editor: Choirul Arifin
- Pajero Sport Dakar 4X2 A/T harga Rp 549.500.000 menjadi Rp 274.750.000
- Pajero Sport Exceed 4X2 A/T harga Rp 506.500.000 menjadi Rp 253.250.000
- Pajero Sport Exceed 4X2 M/T harga Rp 491.500.000 menjadi Rp 245.750.000
Honda
CR-V 2.0 CVT harga Rp 468.450.000 menjadi Rp 234.225.000
CR-V 1.5 Turbo harga Rp 503.050.000 menjadi Rp 251.525.000
CR-V 1.5 Turbo Prestige harga Rp 544.050.000 menjadi Rp 272.025.000
Usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait keringanan pajak pembelian mobil baru menjadi nol persen dalam tiga bulan terakhir tahun ini menuai pro dan kontra.
Tak sedikit yang menganggap perilaku tersebut tidak efektif untuk mendorong penjualan di sektor otomotif karena adanya pergeseran preverensi masyarakat atas kebutuhan tersier di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Baca: Jika Pajak Resmi Dihapus Harga Baru Mobil Sedan di Indonesia Hanya 100 Jutaan, Ini Daftarnya
Di samping itu, pemerintah telah mengeluarkan banyak relaksasi pajak.
Sehingga, dalam jangka menengah, besar kemungkinan defisit anggaran semakin melebar imbas penerimaan pajak seret dan melesetnya target perekonomian tahunan.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay masih meyakini bahwa keringanan pajak mobil baru dapat menumbuhkan pasar otomotif nasional.
Sebab, mata rantai industri ini sangat panjang yang melibatkan jutaan pekerja.
"Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen, produsen dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif, akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).