Gojek dan Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Uji emisi dilakukan pada kendaraan bermotor milik mitra driver Gojek untuk mewujudkan program Pemprov DKI, Jakarta Langit Biru.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gojek berkolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor milik mitra driver Gojek untuk mewujudkan program Pemprov DKI, Jakarta Langit Biru.
VP Public Policy and Government Relations Gojek Gautama Adi Kusuma, Kamis (19/11/2020) mengatakan, dalam melakukan uji emisi ini, pihaknya memfasilitasi mitra driver Gojek untuk melakukan uji kendaraannya.
Gautama menyebutkan, dengan kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong agar terciptanya lingkungan yang sehat.
Baca juga: Dua Sepeda Motor Suzuki Lolos Uji Emisi Euro 5, Akan Meluncur 2021
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, langkah kolaborasi ini tentunya sejalan dengan program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang ramah.
Baca juga: Pemprov DKI Kini Wajibkan Motor dan Mobil Berusia 3 Tahun di Jakarta Uji Emisi
"Melalui inisiatif ini, kami mengajak Gojek untuk terlibat dalam kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini dimulai dari 100 mitra driver-nya," kata Syaripudin.
Menurut Syaripudin, melalui kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini mitra driver Gojek dapat mengetahui dan berupaya menjaga kualitas gas buang pada kendaraannya.
Agar sesuai dengan ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah.
"Uji emisi juga bermanfaat untuk mengukur kualitas mesin dari setiap kendaraan, sehingga secara jangka panjang dapat berkontribusi pada efisiensi penggunaan bahan bakar dan pengendalian emisi yang diciptakan," kata Syaripudin.