Polisi Gunakan Speed Gun untuk Razia Kendaraan Overspeed Tol Cipali
Penindakan lewat razia menggunakan speed gun diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operator jalan Tol Cikopo-Palimanan PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali) bekerjasama dengan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipali Polda Jawa Barat menggelar razia batas kecepatan di ruas Tol Cipali KM 164 arah Palimanan, Kamis (26/11/2020).
Razia tersebut menggunakan alat speed gun guna menegaskan batas kecepatan maksimal dan minimal di jalan bebas hambatan.
Panit PJR Polda Jabar Iptu Dasep Rahwan menjelaskan aturan yang tertulis kendaraan harus berjalan minimal 60 kilometer per jam (kpj) dan maksimal 100 kpj.
“Razia ini bersifat teguran sehingga pengguna jalan bisa menjaga kecepatannya untuk mengurangi angka kecelakaan sekaligus sebagai shock therapy,” kata Ipti Dasep.
Baca juga: Astra Tol Cipali Tambah Fasilitas Keselamatan Wire Rope, Mampu Tahan Beban hingga 80 Ton
Anggota kepolisian yang berjaga menggunakan speed gun berada di KM 164, sedangkan kendaraan dari arah Cikampek menuju Palimanan diarahkan masuk ke rest area KM 166.
Baca juga: Astra Tol Cipali Prediksi Volume Lalu Lintas Meningkat 12,6 Persen saat Libur Nataru
“Upaya ini bukan kali pertama. Kami ingin terus mengimbau pengendara agar tidak memacu kendaraan dalam batas wajar,” tutur dia.
Dept Head Traffic Management Astra Tol Cipali Andre Yulianto menegaskan, penindakan lewat razia menggunakan speed gun diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol.
“Maksimal 100 kpj dan minimal 60 kpj, namun saat kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 km/jam,” ucap Andre.
Dia menekankan razi batas kecepatan yang dilakukan bersama satuan PJR Polda Jabar ini dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas yang salah satunya disebabkan tidak tertibnya pengendara dalam mematuhi batas maksimal dan minimal saat berkendara di jalan tol.
Pihaknya mencatat hingga Agustus 2020 jumlah kecelakaan di jalan Tol Cipali lebih rendah tujuh persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penyebab kecekaan berdasarkan kajian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diakibatkan resiko lelah pasa pengemudi serta tingginya gap kecepatan.