Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Buntut Laka Maut Tabrak Belakang Microbus Vs Truk Hino Tronton, Kemenhub Berlakukan Transfer Muatan

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan sikap lebih keras lagi terhadap truk overdimensi dan overload (ODOL) di jalan tol dan jalan raya.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buntut Laka Maut Tabrak Belakang Microbus Vs Truk Hino Tronton, Kemenhub Berlakukan Transfer Muatan
IST
Kecelakaan maut insiden tabrak belakang di ruas jalan Tol Cipali KM 78 Jalur A dari Jakarta menuju Cirebon melibatkan sebuah microbus, truk tronton Hino Ranger bermuatan hebel dan menyebabkan 10 orang tewas dan dua luka ringan, Senin dinihari (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa kecelakaan maut Senin (30/11/2020) dinihari tadi sekitar pukul 03.00 WIBdi ruas jalan Tol Cipali KM 78 Jalur A dari Jakarta menuju Cirebon yang menyebabkan sebuah microbus travel gelap dan truk tronton Hino Ranger R 1857 GC sarat muatan menyebabkan 10 orang tewas dan dua luka ringan.

Kecelakaan memilukan tersebut membuat Kementerian Perhubungan mempertimbangkan sikap lebih keras lagi terhadap truk overdimensi dan overload (ODOL) di jalan tol dan jalan raya.

"Nantinya di jalan tol kita akan berlakukan transfer muatan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.

Baca juga: Truk Odol Jadi Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Libatkan Travel Gelap




"Jadi nanti kalau muatannya lebih dari 50 persen akan diberhentikan dan diturunkan muatannya lalu diberlakukan transfer muatan. Termasuk di penyeberangan juga akan kita terapkan," ucap Budi.

Budi mengimbau, kepada para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan dan tidak terjadi kecelakaan seperti ini lagi.

Kepada para pengusaha, Budi juga menegaskan, agar tidak memaksakan muatannya. Saat ini pihaknya telah gencar melakukan pemberantasan truk ODOL dan menekan angka kecelakaan di jalan tol.

"Kemudian bagi masyarakat, kami juga mengimbau agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi maupun tidak adanya izin operasional dan tidak ada jaminan asuransinya," kata Budi Setiyadi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas