DFSK Pastikan Mobil VIN 2021 Sudah Dilengkapi APAR, Model Lawas Gimana?
Soal apakah penambahan APAR ini akan membuat harga jual mobil DFSK menjadi naik, Rofiqi enggan menyebutkan.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sokonindo Automobile, agen pemegang merek mobil DFSK di Indonesia menyatakan, semua kendaraannya yang dipasarkan dengan tahun perakitan 2021 sudah dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Pemasangan APAR ini mengacu pada aturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.
"DFSK selalu mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku dan demi meningkatkan keamanan kendaraan, maka seluruh kendaraan Vehicle Identification Number (VIN) 2021 sudah dilengkapi dengan APAR," tutur PR and Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi kepada Tribunnews, Rabu (27/1/2021).
Soal apakah penambahan APAR ini akan membuat harga jual mobil DFSK menjadi naik, Rofiqi enggan menyebutkan.
Baca juga: Cegah Kebakaran, Semua Mobil Suzuki Produksi 2021 Sudah Dilengkapi APAR
Rofiqi menyatakan untuk pemilik mobil DFSK keluaran sebelum tahun 2021 yang ingin memasang APAR, Rofiqi menyatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan jaringan diler.
Baca juga: Kemenhub Minta Kendaraan Mobil untuk Dilengkapi Fasilitas APAR
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak dealer dalam penyediaan APAR bagi konsumen dan kebutuhannya seperti apa. Ini nantinya bisa masuk ke dalam pelayanan purna jual," ujar Achmad Rofiqi.