Soal Relaksasi PPNBM, Pedagang Mobil Bekas Optimis Pasar Tetap Positif
Ketika harga mobil barunya turun, Indigo Auto melihat akan menyebabkan efek domino untuk harga mobil dengan rentang 3-4 tahun
Penulis: Lita Febriani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) dicanangkan mulai diterapkan pada Maret 2021 mendatang.
Meski Menteri Keuangan, Sri Mulyani belum mengetok palu usulan Menteri Perindustrian, hal ini cukup menarik perhatian banyak pihak, termasuk para pedagang mobil bekas (Mobkas).
Owner Showroom mobil bekas Indigo Auto, Yudy Budiman mengatakan bahwa isunya cukup membuat para konsumen mobil bekas bimbang.
"Kalau di customer mobil bekas kan jadi wait and see. Secara ekonomi mungkin untuk memicu, harusnya ini menjadi suatu rangsangan yang bagus supaya customernya ini bisa menggerakkan pasarnya lagi. Tapi saya rasa segmen LCGC yang paling kena dampaknya," ungkap Yudy saat dihubungi Tribunnews, Jumat (12/2/2021).
Yudy menambahkan, relaksasi PPNBM sebenarnya tak berpengaruh banyak secara financial.
Baca juga: Ratusan Mobil Tabrakan Beruntun di Texas Amerika Serikat, Puluhan Terluka, 6 Dilaporkan Tewas
Baca juga: Indonesia Dinilai Lebih Diuntungkan Ketika Tesla Masuk ke ESS dibanding Baterai Mobil Listrik
"Kalau PPNBM secara total itu sekitar berapa persen atau mungkin kita sebut 3 persen dari total harga tebusan.
Jadi kalau LCGC di harga Rp 150 jutaan, itu potongannya sekitar Rp 5 - Rp 7,5 juta. Secara finansial itu tidak berpengaruh banyak, misalkan total DP itu Rp 30 juta, tapi kan nggak mungkin bisa dipotong Rp 7,5 juta terus menjadi sekitar Rp 20 jutaan, rasanya itu tidak mungkin," imbuhnya.
Ketika harga mobil barunya turun, Indigo Auto melihat akan menyebabkan efek domino untuk harga mobil dengan rentang 3-4 tahun.
Sementara untuk mobkas di atas 4 tahun tidak akan terpengaruh dengan adanya relaksasi PPNBM.
Hal ini membuat para penjual mobil bekas tetap optimis dengan pasar 2021.
"Pasti LCGC yang akan terkena dampaknya.
Persyaratannya untuk yang kena relaksasi PPNBM tadi kan lokal kontennya harus 70 persen. Jadi mobil tahun yang umurnya dua atau tiga tahun pasti kena dampaknya. Tapi untuk tahun-tahun di atas 4 tahun itu tidak akan berpengaruh banyak. Sehingga kita optimis aja," tutur Yudy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.