Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Batas Berkendara Saat Banjir, Amankah Kalau Ketinggian Air Sudah Setengah Ban?

Banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabek membuat pengendara kendaraan bermotor kesulitan untuk melintas.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Batas Berkendara Saat Banjir, Amankah Kalau Ketinggian Air Sudah Setengah Ban?
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi banjir di ruas jalan Tol JORR TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Banjir yang disebabkan tingginya curah hujan tersebut mengakibatkan kemacetan panjang di jalan Tol JORR TB Simatupang, namun kendaraan masih bisa melaju dengan kecepatan 20 hingga 30 kilometer/jam. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabek membuat pengendara kendaraan bermotor kesulitan untuk melintas.

Tetapi, tidak sedikit pengemudi mobil yang nekat menerjang banjir ketika melintas di wilayah yang tergenang air.

Bahkan, tidak jarang pengemudi mengabaikan batas aman ketinggian air yang bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

Sehingga, banyak mobil yang akhirnya terjebak banjir dan mogok ketika nekat menerabas genangan air.

Mobil yang macet setelah menerjang banjir bisa menjadi tanda adanya masalah serius terjadinya kerusakan pada mesin.

Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2014). Hujan lebat yang mengguyur Jakarta sejak pagi, membuat jalan tersebut tergenang dan diperparah sistem drainase yang kurang baik.
Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2014). Hujan lebat yang mengguyur Jakarta sejak pagi, membuat jalan tersebut tergenang dan diperparah sistem drainase yang kurang baik. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Hal ini disebabkan karena air dalam jumlah banyak masuk ke ruang bakar sehingga mengganggu kinerja pelumas yang ada di dalam mesin.

Division Head After Sales & Biz Solution CARfix Indonesia Sigit Wahyu Anggoro mengatakan, saat terpaksa menerjang banjir menggunakan mobil hal pertama yang perlu diperhatikan adalah ketinggian air.

Berita Rekomendasi

Jika ketinggian air masih sebatas setengah ban kemungkinan masih aman untuk dilintasi menggunakan kendaraan roda empat.

Tetapi, jika ketinggian air sudah melebihi ketinggian ban bahkan sampai ke bagian mesin tentunya hal ini cukup berbahaya.

“Jangan sampai air banjir setinggi mesin, bila hal itu terjadi sebaiknya segera matikan mesin,” kata Sigit kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Sigit menambahkan, ketika mesin tetap dinyalakan sementara air semakin tinggi bisa menyebabkan terjadinya water hammer.

“Sebaiknya segera telepon mobil derek atau meminta bantuan untuk memindahkan mobil, agar tidak mengalami water hammer,” ucapnya.

Ketika mobil sudah mengalami water hammer maka biaya untuk perbaikannya juga cukup besar hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Sigit juga menyarankan, agar saat melintas di jalan yang tergenang memilih jalan yang pinggir sehingga jika harus mematikan mesin, posisi mobil berada di pinggir dan bukan di tengah jalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terpaksa Menerjang Banjir, Matikan Mesin Mobil Jika Air Setinggi Ini"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas