Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Relaksasi PPnBM Berlaku Maret, Bagaimana Pasar Mobil Bekas?

Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan diberikan ke mobil baru, sedikit banyak akan mempengaruhi penjualan mobil bekas.

Editor: Sanusi
zoom-in Relaksasi PPnBM Berlaku Maret, Bagaimana Pasar Mobil Bekas?
dok. SIS
Suzuki New Ignis. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan diberikan ke mobil baru, sedikit banyak akan mempengaruhi penjualan mobil bekas.

Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales, Hendro Kaligis mengatakan relaksasi PPnBM akan meningkatkan permintaan mobil baru di segmen tertentu, artinya jumlah konsumen yang akan melakukan trade in akan naik.

"Ini peluang buat pedagang mobil bekas untuk mendapatkan suplai. Dari sisi penjualan Mobkas kami pikir hanya terpengaruh sebentar saja. Selama ini segmen pembeli Mobkas memang seringkali berbeda dengan pembeli mobil baru," tutur Hendro saat dihubungi Tribunnews, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Ada Relaksasi PPnBM, Harga Baru All New Ertiga dan XL7 Akan Segera Dirilis

Permintaan tertinggi terhadap mobil baru diprediksi akan terjadi pada Maret-Mei, dimana penghapusan PPnBM diberikan 100 persen.

Momen ini juga dilihat Hendro akan menjadi high season bagi industri Mobkas, terlebih waktu ini juga sudah mendekati lebaran.

Baca juga: Toyota Tunggu Petunjuk Teknis Penerapan Harga Mobil Tanpa PPnBM

"Maret-Mei ini adalah high season karena menjelang lebaran, saya pikir pasar Mobkas juga tetap ada. Mungkin terpengaruh sebentar saja," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Untuk terus menarik peminat, Auto Value yang merupakan dealer resmi jual beli mobil bekas Suzuki memghadirkan program garansi satu tahun.

"Saat ini kami masih berjalan seperti biasa, dengan program garansi nasional selama 1 tahun," ucap Hendro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas