Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Harga Baru Suzuki XL7 dan All New Ertiga Setelah Pemberlakuan PPnBM Nol Persen

Ada dua model kendaraan Suzuki yang masuk ke kriteria penerima insentif PPnBM 100 persen, yakni All New Ertiga dan SUV XL7.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Harga Baru Suzuki XL7 dan All New Ertiga Setelah Pemberlakuan PPnBM Nol Persen
DOK. PT SIS
Suzuki XL7 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengapresiasi langkah pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai 1 Maret 2021.

Ada dua model kendaraan Suzuki yang masuk ke kriteria penerima insentif PPnBM 100 persen, yakni All New Ertiga dan SUV XL7.

Head of PR and Digital Strategic Planning Departement SIS, Rudiansyah mengatakan, Suzuki sudah menerapkan harga baru untuk kedua model tersebut.

"Sudah ada harga baru untuk per Maret. Kita sudah ikuti regulasi pemerintah," tutur Rudi saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Daftar Harga Baru Mobil Toyota yang Kena Penghapusan PPnBM

Suzuki juga memastikan stok All New Ertiga dan XL7 akan selalu tersedia, untuk memenuhi permintaan konsumen yang ingin memanfaatkan pembelian saat mendapat penghapusan PPnBM.

Baca juga: Catat, Ini 21 Jenis Mobil yang Dapat Insentif PPnBM Nol Persen, Berlaku Mulai Besok

Berikut harga Suzuki XL7 dan All New Ertiga mulai 1 Maret 2021 usai mendapatkan relaksasi PPnBM 100 persen: 

Berita Rekomendasi

1. Suzuki XL7 Zeta M/T Rp 224,5 juta.
2. Suzuki XL7 Zeta A/T Rp 234 juta.
3. Suzuki XL7 Beta M/T Rp 240 juta.
4. Suzuki XL7 Beta A/T Rp 249,5 juta.
5. Suzuki XL7 Alpha M/T Rp 250 juta.
6. Suzuki XL7 Alpha A/T Rp 259,5 juta.
7. Suzuki All New Ertiga GA-MT Rp 199,5 juta.
8. Suzuki All New Ertiga GL-MT Rp 219 juta.
9. Suzuki All New Ertiga GL-AT Rp 228,5 juta.
10. Suzuki All New Ertiga GX-MT Rp 232 juta.
11. Suzuki All New Ertiga GX-AT Rp 241,5 juta.

Harga Suzuki XL7 dan All New Ertiga ini turun sekira Rp 11 juta - Rp 14 juta dibandingkan sebelum terkena relaksasi PPnBM 100 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas