Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Otomotif
LIVE ●

Ada Relaksasi PPnBM, Daihatsu Belum Buka SPK Rocky

Small SUV milik Daihatsu, yakni Rocky masuk ke dalam kriteria mobil penerima relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari Pemerintah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Ada Relaksasi PPnBM, Daihatsu Belum Buka SPK Rocky
Istimewa/daihatsu
Daihatsu Rocky 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Small SUV milik Daihatsu, yakni Rocky masuk ke dalam kriteria mobil penerima relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari Pemerintah.

Meskipun produk ini belum diluncurkan pada awal implementasi insentif PPnBM, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) berencana mengenalkan Rocky pada periode program relaksasi pajak.

Baca juga: Kemenperin Kaji Formula Relaksasi PPnBM untuk Mobil 2.500 cc

Diprediksi, ADM akan meluncurkan Rocky pada bulan April, terlebih SUV tersebut terlihat beberapa kali tengah melakukan uji coba dijalanan Indonesia.

Walaupun mendapat respon cukup positif dari para pecinta otomotif Tanah Air, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso mengungkap saat ini pihaknya belum membuka Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) untuk Rocky.

Baca juga: Ekonom Menentang Diskon PPnBM Mobil 2.500 CC: Nggak Akan Efektif, Ekonomi Masih Negatif

"Rocky belum ada, karena kan belum diluncurkan. Jadi SPK Rocky belum ada. Boleh tanya ke cabang dan dealer kita, bahwa belum ada cabang dan dealer kita yang menerima SPK itu," tutur Hendra saat jumpa pers virtual, Kamis (18/3/2021).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah bulan depan akan segera membuka SPK Rocky, Hendra masih tak ingin berbicara terlalu banyak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk bulan depan belum tahu saya, karena saya masih fokus ke bulan Maret, belum ke bulan depan," ucap Hendra sembari tersenyum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas