Efek Relaksasi PPnBM 2.500 CC, SPK Fortuner Naik 81 Persen
Toyota Fortuner dan Kijang Innova masuk ke dalam kriteria penerima relaksasi PPnBM untuk mobil 2.500 cc.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Toyota Fortuner dan Kijang Innova masuk ke dalam kriteria penerima relaksasi PPnBM untuk mobil 2.500 cc.
Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, mengatakan ada kenaikan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) untuk kedua model tersebut.
"Untuk 11 hari pertama semenjak diumumkan relaksasi untuk mobil 2.500 cc atau tepatnya mulai 1 April 2021, total SPK Fortuner mencapai 1.557 unit, naik 81 persen," tutur Anton saat dihubungi Tribunnews, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Menperin : Kalau Mau Relaksasi PPnBM, Naikkan Local Purchase
Untuk Fortuner 4x2 pada 1-11 Maret lalu terjual 826 persen, namun saat menerima relaksasi PPnBM SPK mobil ini mengalami kenaikan 82 persen, dengan volume 1.501 unit pada periode yang sama dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara untuk Fortuner 4x4 pada 1-11 April telah mengantongi SPK sebanyak 56 persen, naik 70 persen dibanding Maret yang hanya 33 unit.
"Kijang Innova sendiri 1-11 Maret terjual 1.477 unit, tapi saat mendapat relaksasi kenaikan SPK-nya hampir 100 persen. SPK Innova 1-11 April sebanyak 2.845 unit, naik sekitar 99 persen," jelas Anton.