PPKM Bikin Penumpang Bus di Terminal Poris Merosot Drastis
PPKM Darurat membuat arus penumpang bus antar kota di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Banten menurun drastis.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat arus penumpang bus antar kota di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Banten menurun drastis.
Kepala Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Alwien Athena mengatakan, jumlah penumpang yang berangkat dari terminal tersebut berkurang 60 sampai 70 persen.
"Kalau biasanya penumpang dimasa normal berkisar 400-700 penumpang, saat PPKM ini penumpang paling sekitar 170-200-an orang perhari," ujar Alwien, Sabtu (31/7/2021).
Bahkan, menurutnya, pernah dalam satu hari yang berangkat dari Terminal Poris Plawad hanya 98 orang.
Baca juga: Terminal Bus di Jabodetabek Kembali Layani Bus AKAP, Kecuali Terminal Jatijajar dan Poris Plawad
Tidak hanya penumpang, jumlah armada bus yang berangkat dari Terminal Poris Plawad pun berkurang sangat drastis.
"Paling dalam satu hari hanya 70 bus dari 130 bus, dan rute yang masih ada penumpangnya adalah rute timur ke arah Madura dan Jawa serta ke Padang dan Sumatera," ujar Alwien.
Baca juga: 36 Bus AKAP Ditilang Polisi karena Langgar PPKM Darurat dan Ambil Penumpang di Terminal Bayangan
Pasalnya, peraturan wajib membawa surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama juga hasil swab PCR dengan hasil negarif jadi biang keroknya.
Peraturan itu terulis di dalam Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat.
"Untuk pintu keluar masuk terminal kita perketat. Setiap pintu Keluar masuk akan dijaga petugas baik dari petugas Kemenhub, juga dapat bantuan dari TNI dari Yonif 203 Jatake," kata Alwien.
"Jadi setiap bus yang keluar akan diperiksa petugas kalau memang tidak membawa persyataran yang ditentukan maka penumpang akan diturunkan," papar Alwien.
Ia menegaskan, berdasarkan aturan, penumpang tidak diperkenankan untuk naik di luar terminal.
Alias, penumpang wajib naik dan turun di dalam terminal.
"Kalau aturannya memang seluruh penumpang itu naik dan turunnya melalui terminal resmi dan tidak diizinkan diluar terminal termasuk di agen-agen resmi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gara-gara PPKM, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Tangerang Menurun Drastis
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar