Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Auksi Kenalkan Layanan Titip Jual Mobil untuk Dilelang, Begini Cara Mendaftarnya

Auksi memperkenalkan inovasi terbaru layanan titip jual mobil yang terbuka bagi perorangan. 

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Auksi Kenalkan Layanan Titip Jual Mobil untuk Dilelang, Begini Cara Mendaftarnya
Handout
Mobil lelangan Auksi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (Auksi) memperkenalkan inovasi terbaru layanan titip jual mobil yang terbuka bagi perorangan. 

Mereka yang ingin menitipkan kendaraannya untuk dilelang, dapat mengunjungi website resmi Auksi dan pilih menu "Titip Jual" terlebih dahulu untuk mengetahui estimasi harga jual dan pengisian data.

Peminat tinggal memasukkan merk, tipe dan tahun kendaraan untuk mendapatkan estimasi harga dasar kendaraan.

Jika estimasi harga dirasa sesuai, pelanggan dapat langsung melakukan pengisian data berupa nama lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi.

Selanjutnya, tim sales Auksi akan menghubungi pelanggan untuk penandatanganan dokumen perjanjian antara pemilik kendaraan dengan pihak Auksi.

General Manager Auksi Ari Andrian, mengatakan dalam menjalankan bisnis, Auksi tidak hanya berfokus pada penjualan produk saja, tetapi juga selalu mengutamakan layanan terhadap pelanggan. 

Baca juga: Auksi Kenalkan Fitur Lelang Mobil Online di Website, Bagaimana Cara Mengikutinya?

Berita Rekomendasi

"Kami hadirkan tambahan layanan titip jual bagi pelanggan perorangan yang ingin menitipkan mobilnya untuk dilelang. Layanan ini sebelumnya hanya tersedia bagi perusahaan untuk pelelangan unit kendaraan dalam jumlah yang besar," tutur Ari, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Toyota Camry dan Innova Venturer Eks Anggota DPR Dilelang KPK, Laku Rp 517 Juta

Selain lewat website, masyarakat yang ingin titip jual mobilnya juga dapat langsung datang ke pool AUKSI yang berada di Jalan Ciledug Raya No 58 RT06/04 Kel. Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan, untuk melakukan pengisian formulir titip jual dan kelengkapan kendaraan.

Kemudian petugas Auksi akan langsung melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk menentukan harga dasar kendaraan yang akan dititip jual.

Baca juga: Ekspansif, JBA Perluas Lelang Kendaraan di Jawa, Sulawesi dan Kalimantan

Selanjutnya tim Auksi akan memberikan dokumen perjanjian kepada pelanggan untuk ditandatangani.

Kendaraan titip jual akan dilelang sesuai dengan nomor lot lelang pada jadwal yang telah disepakati dan setelah kendaraan terjual, pemilik kendaraan akan menerima pembayaran dari Auksi.

Sebelumnya, Auksi telah mengembangkan layanan bagi pelanggan dengan menambahkan fitur lelang online, sebagai langkah adaptif terhadap tren digital saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas