Mau Test Drive Mobil Terbaru di GIIAS 2021, Ini Caranya
Para pengunjung GIIAS yang ingin melakukan test drive dan test ride, dapat menuju ke lokasi di Loading Dock Hall 3-3A dan Loading Dock Hall 7.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Event otomotif GIIAS 2021 tidak hanya menampilkan berbagai mobil dan motor baru saja, namun juga menyediakan unit untuk dijajal oleh para pengunjung.
Para pengunjung GIIAS yang ingin melakukan test drive dan test ride, dapat menuju ke lokasi di Loading Dock Hall 3-3A dan Loading Dock Hall 7.
Ada puluhan kendaraan yang sudah disiapkan oleh agen pemegang merek (APM) peserta GIIAS 2021 untuk dicoba oleh pengunjung.
Diantaranya Daihatsu Xenia, Daihatsu Rocky, Hyundai Palisade, Hyundai Staria, Hyundai Santa Fe, Isuzu D-Max, Isuzu MU-X 4x4, Honda City Hatchback, Honda Brio, Honda CR-V.
Ada pula All New Toyota Veloz, All New Avanza, VW Tiguan, Wuling Cortez, Wuling Almaz, Kia Seltos, KiaSonet, Kia Grand Carnival, New Pajero Sport, Xpander Cross, New MG ZS, MG HS i-Smart, All New Ertiga, Suzuki XL 7, Mazda CX-9, Mazda CX-5 dan Mazda CX-3.
Baca juga: Khusus Buat Driver Truk dan Bus, Begini Cara Bikin SIM B1 dan B2 Lewat Online
Tak ketinggalan, mobil listrik juga tersedia di sini, mulai dari Hyundai Kona, Hyundai Ioniq, MG ZS EV, Nissan Kick e-Power dan All New Nissan Leaf.
Pengunjung juga bisa menjajal berbagai kendaraan roda dua dari Honda, Suzuki, Benelli dan WMoto.
Untuk menjajal mobil-mobil ini, pengunjung cukup mendaftar dan memilih jenis mobil yang ingin dicoba melalui aplikasi GIIAS Auto360.
Selanjutnya dapat menunjukkan bukti registrasi tersebut dan ditunjukkan kepada panitia yang berada di lokasi test drive maupun test ride.
Baca juga: Inilah 4 Motor Paling Gres yang Launching di GIIAS 2021, dari Sport Adventure Sampai Skuter Listrik
Persyaratan lainnya untuk test drive di GIIAS ialah wajib memiliki SIM A untuk mobil dan SIM C untuk motor.
Saat test drive ataupu test ride, pengunjung harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah diatur oleh panitia, mematuhi batas kecepatan maksimal 40 km/jam, serta tidak diperbolehkan bermain ponsel saat test.
Panitia juga menentukan bahwa setiap kendaraan test drive maksimal hanya boleh diisi tiga orang dan wajib untuk membuka kaca selama berkendara.