Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pameran Kendaraan Listrik IEMS di Serpong Resmi Dibuka

Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) kembali menggelar Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di Serpong, Banten, pada 24-26 November 2021

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pameran Kendaraan Listrik IEMS di Serpong Resmi Dibuka
Tribunnews.com/Lita Febriani
Pembukaan pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di Puspitek, Serpong, Banten, pada 24-26 November 2021, Rabu (24/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melalui Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) kembali menggelar Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di Serpong, Banten, pada 24-26 November 2021.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, mengatakan kegiatan riset dan inovasi pada kendaraan listrik dapat menjadi titik penting untuk menyiapkan industri dalam negeri dalam mendukung era kendaraan listrik di Indonesia. 

"Tidak kalah penting, regulasi, serta insentif juga harus disinergikan, komitmen pemerintah telah terlihat dengan adanya target menghentikan penjualan kendaraan konvensional pada 2040 untuk roda dua, dan 2050 untuk roda empat," ungkap Handoko saat membuka IEMS di Puspitek, Serpong, Banten, Rabu (24/11/2021).

BRIN hadir sebagai solusi rendahnya critical mass untuk menjadi hub kolaborasi dan enabler multi pihak baik dalam negeri maupun luar negeri.

Pemerintah sudah menyiapkan ekosistem kendaraan listrik setelah terbitnya Peraturan Persiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

"Meski perkembangan industri mobil listrik sudah berjalan cepat khususnya tiga tahun terakhir, namun untuk dapat mengejar perkembangan global maka BRIN akan fokus pada tiga teknologi kunci yaitu teknologi motor, teknologi baterai dan teknologi Charging Station," jelasnya.

Baca juga: Indonesia Perlu Akselerasi Pengembangan Mobil Listrik Agar Tak Ketinggalan dari Vietnam

Berita Rekomendasi

Penguasaan teknologi motor, baterai dan charging station, juga harus diimbangi dengan perhitungan Tingkat Komponan Dalam Negeri (TKDN) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Perhitungan TKDN jelas harus masuk dalam ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Periset kita harus bekerja keras untuk mengembangkan teknologi baru untuk mobil listrik, untuk menjawab bottle neck ketiga teknologi di sehigga akan tercipta kendaraan litrik berbasis betarei dengan TKDN yang tinggi," ungkap Handoko. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas