Polisi: Pengemudi Mercy Lawan Arus Masuk Lewat Exit Tol
Polisi menemukan fakta baru dari kasus mobil Mercy melawan arus di Jalan Tol JORR Rorotan arah Cikunir, Cakung, Jakarta Timur.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Warta Kota, Desy Selviany
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta baru dari kasus mobil Mercy melawan arus di Jalan Tol JORR Rorotan arah Cikunir, Cakung, Jakarta Timur.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, polisi menemukan fakta bahwa pengemudi Mercy MSD (66) lawan arah dari pintu keluar tol.
Namun kata Argo, hal itu baru benar-benar dapat dipastikan setelah kepolisian melalukan rekontruksi ulang.
"Bersama Satlantas Jakarta Timur kami masih memeriksa dan mencari CCTV lain," tuturnya dihubungi Senin (29/11/2021).
Baca juga: Pria Paruh Baya Bawa Sedan Mercy Lawan Arah di Tol JORR Batal Diperiksa Polisi, Ini Sebabnya
Setelah rekontruksi ulang, kepolisian akan melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara akan berlangsung Selasa (30/11/2021).
Dari gelar perkara polisi akan dapat menentukan tersangka dari kasus kecelakaan beruntun tersebut.
Baca juga: Kronologi Lengkap Mercy Lawan Arah di Tol JORR, Polisi Sebut Sopir Demensia, Ini Ancaman Hukumannya
"Jadi mungkin besok baru gelar perkara bersama penyidik timur dan kemudian penentuan tersangka jadi patut diduga yang bersangkutan melanggar pasal 310 ayat 1 UULAJ," bebernya.
Sebelumnya sebuah Mobil Mercy viral lantaran melawan arah di Jalan Tol JORR Rorotan arah Cikunir, Jakarta Timur.
Akibatnya, dua mobil lain terlibat kecelakaan dari insiden tersebut. Diketahui sopir Mercy berinisial MSD mengidap demensia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Temukan Fakta Baru Mobil Mewah Lawan Arah di Tol, Pengemudi Mercy Demensia Masuk dari Exit Tol