Belajar dari Kecelakaan Maut di Simpang Rapak, Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bagi Sopir Truk
Truk tronton berplat KT 8534 AJ yang membawa kontainer mengalami rem blong dan menabrak 6 mobil, yaitu 2 angkutan kota, 2 mobil pribadi dan 2 pikap
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM - Tabrakan beruntun terjadi di Simpang Rapak Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 06.30 Wita.
Kejadian itu melibatkan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua dan menimbulkan banyak korban.
Truk kontainer berkelir merah melaju kencang dari arah jalan menurun menuju traffic light Muara Rapak, terlihat kendaraan roda dua dan empat tanpa ampun di libas kendaraan berat ini.
Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan Jadi Tersangka
Diduga, truk tersebut mengalami rem blong, sehingga menabrak pengendara.
Rekaman kecelakaan tersebut cepat beredar di media sosial dan menimbulkan banyak pertanyaan dari warganet.
Salah satunya adalah mempertanyakan keputusan sopir yang menabrak sejumlah kendaraan alih-alih membanting setir ke lahan kosong di samping kiri jalan.
Melihat hal ini, tentunya kompetensi dari sopir angkutan barang patut dipertanyakan.
Apakah mereka hanya sekadar bisa menyetir dan pengetahuan tentang kendaraannya kurang sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.
Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi sopir truk atau bus, kembali lagi ke pelatihan dan sertifikasi kompetensi pengemudinya.
Pada dasarnya, pemerintah sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 171 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa seluruh sopir angkutan barang wajib memiliki standar kompetensi.
Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa pengemudi wajib berkompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 269 Tahun 2014.
Baca juga: Melihat Lebih Dekat Simpang Muara Rapak, Lokasi Kecelakaan Maut di Balikpapan yang Tewaskan 5 Orang
Tercantum detail apa saja kompetensi yang wajib dikuasai seorang pengemudi sebelum diperbolehkan berada di balik kemudi.
“Namun banyak pengemudi yang tidak berpendidikan yang hanya bisa mengoperasikan mobil, tidak melalui pelatihan layak dan assesment. Sehingga sikap dan pengetahuannya kurang,” kata Marcell kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Ia berharap ada penegakkan aturan yang tegas untuk mewajibkan semua orang yang berprofesi sebagai pengemudi agar memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sertifikat kompetensi dari BNSP sulit untuk nembak. Karena kalau ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah dilisensi BNSP melakukan jual beli sertifikat, bisa dipidanakan,” ucap Marcell.
Diduga Rem Blong
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pukul 06.20 Wita.
Kecelakaan melibatkan satu truk kontainer, 6 mobil, dan 14 sepeda motor. Sementara, lima orang dinyatakan meninggal dunia saat kejadian, dan puluhan orang mengalami luka-luka.
Lakalantas ini diduga akibat rem truk tronton blong. Truk lalu menghantam kendaraan yang sedang berhenti karena lampu merah di simpang Muara Rapak.
Beberapa kendaraan roda empat tampak rusak parah. Begitu pula sepeda motor. Bahkan ada kendaraan yang terlempar belasan meter.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Simpang Rapak Balikpapan Diperkirakan Renggut Banyak Korban
Sopir angkot yang menjadi korban, Bakri, mengatakan saat itu dia berhenti di traffic light di simpang Muara Rapak menunggu lampu merah.
Tiba-tiba ia mendengar suara tabrakan dari belakang. Beberapa kendaraan terseret dari jalan tanjakan. Termasuk juga angkot yang dikemudikannya.
“Beberapa kendaraan terseret dari tanjakan. Bunyinya kayak gempa gitu, tahu-tahu brak (angkot yang dikemudikan Bakti ditabrak),” ujar Bakri ditemui saat berada di RSUD Kanujuso Djatiwibowo Balikpapan.
Saat kejadian, ia mengaku tengah membawa 9 penumpang yang bekerja di kilang Pertamina. Bakri mengalami luka ringan, namun kebanyakan penumpangnya juga mengalami luka ringan.
"Ada satu penumpang yang saya bawa patah kakinya,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, dari kamera pengawas (CCTV) terlihat truk tronton tiba-tiba saja menabrak beberapa kendaraan yang sedang menunggu lampu merah.
Diduga rem truk tronton tersebut blong. Truk tronton langsung menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua sampai sekitar 100 meter.
“Truk beserta sopir sudah diamankan di Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Truk Muat Kapur 20 Ton
Kecelakaan beruntun kembali terjadi di lampu merah tanjakan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pagi sekira pukul 06.20 Wita.
Truk tronton berplat KT 8534 AJ yang membawa kontainer mengalami rem blong dan menabrak 6 mobil, yaitu 2 angkutan kota (angkot), 2 mobil pribadi, dan 2 pikap.
Selain itu, truk tronton tersebut juga menabrak 14 sepeda motor. Akibatnya 5 orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.
Sopir truk tronton, Muhammad Ali (48), warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
“Sementara truk tronton sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara,” ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan SIK, MH saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut keterangan sopir truk kepada polisi, truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.
Truk membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton. Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3.
Kemudian saat di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju.
Akhirnya, menabrak kendaraan di depan yang sedang menunggu lampu merah trafic light simpang Muara Rapak.
Yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain. Bahkan tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.
Baca juga: Sopir Truk Tronton Ceritakan Detik-detik Kecelakaan Lalulintas di Simpang Rapak Balikpapan
Jumlah Korban Kecelakaan Rapak
Korban kecelakaan maut di Simpang Rapak sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kanujoso Djatwibowo Balikpapan, Jumat (21/1/2022).
Menurut Humas RSUD Kanudjoso Djatiwibowo ( RSKD ) Dian memberi keterangan berapa jumlah korban yang dilarikan ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ) itu.
Berdasarkan data yang didapatkan, ada 15 orang korban kecelakaan lalulintas simpang rapak yang mendapat perawatan di RSKD
Dua korban diantaranya telah dinyatakan meninggal dunia, satu orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang berjenis kelamin perempuan berusia dewasa sekitar 40 tahun.
"Ada 15 korban kecelakaan yang dibawa ke RSKD Balikpapan.
Ada 2 yang meninggal dunia sudah dibawa ke mortuari dan mungkin sudah di kubur oleh keluarganya," ujar Dian kepada TribunKaltim.co.
Adapun korban kecelakaan simpang rapak lainnya yakni 5 orang mendapat rawat jalan lantaran hanya luka ringan.
Sementara, 3 orang masuk ke dalam rawat inap, dan 1 orang mendapat perawatan intensif di ruang ICU, kondisinya dalam keadaan kritis.
Tidak ada korban anak-anak yang dirawat RS Kanujoso Djatiwibowo.
"Ada 1 korban kecelakaan saat ini masih menjalani operasi dan 3 korban lainnya masih berada di Unit Gawat Darurat (UGD) untuk mendapat penanganan," jelasnya.
Tragedi Kecelakaan dari Masa ke Masa
Simpang Muara Rapak atau yang kerap disebut tanjakan Rapak, selama ini memang menjadi momok bagi pengendara lalu lintas di Kota Balikpapan.
Di persimpangan ini terdapat bundaran yang disebut titik nol kilometer Balikpapan yang menghubungkan Jl Soekarno Hatta, Jl Ahmad Yani, dan Jl Letjen Suprapto, dan Jl Klamono Gn Pipa.
Ada lima traffic light yang terpasang di persimpangan jalan tersebut.
Traffic light di ujung Jl Soekarno Hatta inilah yang paling rawan kecelakaan lalu lintas.
Sebab, dua sisi jalan tersebut berupa tanjakan dan turunan.
Data yang dihimpun TribunKaltim.co dari kepolisian maupun dokumentasi pemberitaan mencatat, setidaknya sudah 13 kali terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.
Itu terjadi dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2022.
Rata-rata lakalantas tersebut disebabkan kendaraan bertonase besar lepas kendali dan menghantam pengendara lain yang berhenti di traffic light. (*) (Tribunnews.com/Kompas.com/TribunKaltim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.