Viral Komunitas Supermoto Terobos Jalan Tol Kelapa Gading, Pemotor Berdalih Tak Baca Rambu
Polisi dari kesatuan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya memanggil komunitas Supermoto, Minggu (6/3/2022) ini.
Editor: Muhammad Zulfikar
Penetapan sanksi tersebut diterapkan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang yang diduga turut terlibat dalam aksi viral di media sosial.
"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang dan yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman club sudah buat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat konferensi pers di Gedung Gakkum, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Viral Video Rombongan Supermoto Masuk Jalan Tol, Polisi: Akan Kami Tangkap
Diketahui, aksi yang melibatkan komunitas Supermoto Jabodetabek ini diproses kepolisian setelah videonya menerobos ruas jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang viral di media sosial.
Dalam video tersebut diketahui melibatkan 28 orang dengan menggunakan 21 kendaraan.
Atas kejadian ini, Jamal menyebut, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap 21 kendaraan roda dua jenis trail tersebut, sedangkan kepada pengendara, pihak kepolisian melakukan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 287 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LAJ).
"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan. Kita amankan di subdit gakum ditlantas PMJ," kata Jamal.
Tak Baca Rambu
Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya telah menetapkan sanksi berupa penilangan terhadap 21 kendaraan dari komunitas sepeda motor yang mengatasnamakan Pecinta Supermoto Jabodetabek.
Penindakan tilang itu diterapkan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 28 anggota Supermoto pasca videonya saat masuk ruas jalan tol viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Identifikasi Rombongan Pengendara Supermoto yang Terobos Tol Layang Pulogebang-Kelapa Gading
Koordinator anggota komunitas Supermoto, Reza menjelaskan alasan pihaknya menerobos masuk ruas jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang tersebut.
Kata dia, dominan dari anggota Supermoto tak melihat secara jelas rambu lalu lintas karena saat itu kondisi sudah malam hari.
"Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang (rambu lalu lintas)," kata Reza kepada awak media di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
Dalam pengakuannya, Reza menyebut kalau pihaknya memang rutin menggelar kegiatan konvoi motoran tersebut.
Hanya saja, saat kejadian Sabtu (26/2/2022) pukul 02.29 WIB lalu itu, para anggota Supermoto tidak ada yang mengetahui secara pasti kalau ternyata ruas jalan yang dilintasinya itu merupakan jalur bebas hambatan.
"Kalau untuk kegiatan kami ada kegiatan setiap jumat malam, untuk kejadian kemarin itu secara spontan kami masuk ke jalan tol memang tidak mengetahui," ucap Reza.
Atas kejadian ini, pihaknya melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat umum karena telah menciptakan kegaduhan.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut," singkat Reza.