Aturan Euro 4 Diterapkan April, Menperin: Bahan Bakar Siap
Mulai tanggal 12 April akan ada ketentuan atau regulasi bahwa produk otomotif baru yang diproduk harus sudah berstandar Euro 4.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan standar emisi Euro 4 bagi kendaraan diesel di Indonesia akan mulai diterapkan pada April 2022.
Sebagai langkah mendukung penggunaan dan penerapan standar emisi Euro 4, Isuzu melakukan penandatanganan kerja sama dengan beberapa pihak untuk pemakaian model-model yang sudah sesuai aturan.
Baca juga: Buka Jakarta Auto Week 2022, Menperin Harap Pameran Bisa Jadi Pengungkit Sektor Industri
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta Auto Week.
"Tadi saya menyaksikan penandatanganan kerja sama pemakaian produk Euro 4 Isuzu. Ini artinya kita siap untuk memakai produk-produk Euro 4.
Mulai tanggal 12 April akan ada ketentuan atau regulasi bahwa produk otomotif baru yang diproduk harus sudah berstandar Euro 4.
Baca juga: Nissan Pamer Elektrifikasi dan Teknologi Terkini di Jakarta Auto Week 2022
Ini menjadi perhatian kami agar mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga bisa menjaga lingkungan agar lebih ramah," ungkap Agus, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa Kementerian ESDM melalui Pertamina juga sudah siap menyediakan bahan bakar berstandar Euro 4.
"Pihak ESDM dan Pertamina sudah siap, insyaallah tidak ada masalah terkait bahan bakar," tutur Menperin.
Baca juga: Ikut Jakarta Auto Week 2022, Honda Optimistis Raih Hasil Penjualan Positif
Bukan hanya berbagai kendaraan standar Euro 4 saja, pemerintah pun membuka peluang bagi para produsen kendaraan untuk menciptakan produk-produk yang lebih ramah lingkungan.
"Kami memberikan peluang bagi teknologi apapun selama dia bisa membantu memberikan kontribusi kepada lingkungan agar lebih hijau," imbuh Agus.