Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Enam Model Kendaraan Diesel Toyota Sudah Berstandar Euro 4

Dari 6 model tersebut adalah 3 model kendaraan penumpang yaitu Fortuner, Kijang Innova, dan Land Cruiser

Penulis: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai April 2022, 6 model kendaraan Toyota yang dipasarkan di Indonesia yang menggunakan bahan bakar diesel semuanya sudah memenuhi standar emisi Euro 4.

Dari 6 model tersebut adalah 3 model kendaraan penumpang yaitu Fortuner, Kijang Innova, dan Land Cruiser, sedangkan 3 model lainnya adalah kendaraan komersial yaitu Hilux, Hiace dan truk Dyna.

Pemenuhan standar emisi Euro 4 ini mengacu pada Keputusan Menteri LHK No. S786/MENLHK-PPKL/ SET/PKL.3/5/2020 yang mulai April 2022 mewajibkan semua kendaraan berbahan bakar diesel yang diproduksi dan beredar di Indonesia memenuhi standar emisi Euro 4.

Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor menyatakan, perusahaannya sangat mengapresiasi kebijakan Euro 4 oleh pemerintah demi menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Baca juga: KTB Kerek Harga Truk Canter 4 Persen karena Teknologi Euro 4

"Dengan diimplementasikannya standar emisi Euro 4, emisi yang dihasilkan oleh semua model kendaraan Toyota sudah sesuai dengan standar aturan lingkungan hidup yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,” kata Anton.

Baca juga: Truk Quester Euro 5 Resmi Meluncur di Indonesia

Standar emisi Euro adalah standar yang digunakan negara Eropa untuk kualitas udara di negara Eropa.

Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.

Baca juga: Truk Isuzu Elf NMR Bermesin Euro 4 Diklaim 12 Persen Lebih Irit Solar Ketimbang Versi Euro 2

Berita Rekomendasi

Untuk Euro 4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer.

Sedangkan untuk kendaraan diesel batas nitrogen oksida adalah 250 miligram per kilometer dan 25 miligram per kilometer untuk diesel particulate matter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas