Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Daftar Harga Tiket Bus AKAP PO Palala dan KYM Trans Terbaru Pasca Kenaikan Harga Solar

Tarif tiket PO Palala naik dari semula Rp 575.000 menjadi Rp 675.000 untuk tujuan ke Sumatera.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Daftar Harga Tiket Bus AKAP PO Palala dan KYM Trans Terbaru Pasca Kenaikan Harga Solar
IG @Alfiansaa12
Armada bus PO KYM Trans trayek Jakarta-Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA PO Palala dan PO KYM Trans langsung menaikkan harga tiket bus AKAP-nya ke berbagai jurusan di Pulau Sumatera dan Jawa setelah Pemerintah menaikkan harga solar subsidi mulai Sabtu, 3 September 2022 kemarin.

Mengutip dari Instagram @palalabus, PO Palala menaikkan harga tiket bus AKAP dari Jabodetabek tujuan kota-kota di Sumatera.

Tarif tiket PO Palala naik dari semula Rp 575.000 menjadi Rp 675.000.

Untuk penumpang yang sudah melakukan pemesanan dengan tarif lama sebesar Rp. 575.000, PO Palala tetap mengenakanpenyesuaian tarif terbaru menjadi sebesar Rp 675.000.

Sementara itu, pembatalan tiket saat hari H atau hari keberangkatan tidak dilayani dan tetap masuk hitungan dan penyesuaian tarif tiket terbaru ini berlaku untuk di semua seri/trayek keberangkatan.

PO KYM Trans juga telah merilis tarif terbarunya untuk tiket bus AKAP. Berikut rinciannya:

  • Terminal Bubulak Bogor ke Surabaya Rp 360.000
  • Terminal Poris Tangerang ke Surabaya Rp 360.000
  • Bandung tujuan Surabaya Rp 370.000
  • Cileungsi tujuan Surabaya Rp 360.000

Baca juga: Harga BBM Naik, PO Lorena-Karina Naikkan Tarif Tiket Bus AKAP Hingga Rp 40.000

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, KYM Trans menaikkan tarif tiket rata-rata sebesar 10 sampai 25 persen untuk berbagai rute tujuan bus AKAP-nya setelah kenaikan harga solar.

Untuk penumpang yang sudah melakukan pemesanan dengan tarif lama sebesar Rp. 300.000 tidak akan dikenakan tarif baru.

Baca juga: Harga Tiket 5 PO Bus AKAP Ini Langsung Meroket Pasca Naiknya Harga BBM

Sementara, pembatalan saat hari H atau hari keberangkatan tidak dilayani dan tetap masuk hitungan. Untuk penukaran BDB 12 Tiket di kenakan biaya tambahan sebesar Rp 75.000 (berlaku dari hari Senin sampai Kamis).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas