Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

Pasar Kendaraan Listrik Diyakini Naik Jika Insentif Sudah Diumumkan

Pemerintah dalam waktu dekat akan merilis aturan insentif pembelian kendaraan listrik jenis sepeda motor, mobil hingga bus listrik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pasar Kendaraan Listrik Diyakini Naik Jika Insentif Sudah Diumumkan
Tribunnews/Lita
Konferensi pers Indonesia International Motor Show IIMS 2023 di Jakarta, Kamis (2/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat akan merilis aturan insentif pembelian kendaraan listrik jenis sepeda motor, mobil hingga bus listrik.

Pemerintah dikabarkan akan memberikan diskon Rp 40 juta - Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru.

Menurut Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia Bambang Soesatyo, semakin cepat pemerintah mengeluarkan pengumuman subsidi, semakin banyak masyarakat yang akan beli.

"Saat itu subsidi bensin atau minyak yang sekarang naik bisa berkurang. Ini subsidi untuk kendaraan listrik, jadi saya rasa akan dapat semua, dari motor, bus maupun mobil akan mendapatkan subsidi dengan harga yang lebih terjangkau," ujarnya di sela konferensi pers Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Dia meyakini, jika aturan insentif sudah diumumkan, masyarakat akan lebih terdorong membeli kendaraan listrik.

"[Permintaan] pasti naik, karena harganya lebih terjangkau lagi bagi kantong masyarakat, seperti Wuling saat ini harga sekitar Rp 200 jutaan itu bisa menjadi sekitar Rp 150 jutaan. Itu bisa mendorong masyarakat untuk membeli," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia mencontohkan, sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa telah memberikan subsidi kepada warganya yang bermigrasi dari mobil konvensional ke listrik.

Baca juga: Gaikindo Siap Implementasikan Aturan Insentif Pembelian Kendaraan Listrik

"Nanti beban karbon itu juga akan ditanggung konsumen. Awalnya beban karbon ditanggung produsen, tetapi pabrikan ini nantinya akan membebankan ke konsumen," ujarnya.

Baca juga: Luhut Beberkan Insentif Kendaraan Listrik, Berkisar Rp 7 Juta, Pekan Depan Diumumkan

"Jadi kalau kita sudah beralih ke listrik kita tidak ada beban karbon lagi. Nanti karbon akan menjadi salah satu kesepakatan dunia akan menjadi beban produsen yang masih tidak mengindahkan kendaraan ramah lingkungan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas