Cara Tukar Motor BBM Jadi Listrik, Bisa Klaim Subsidi Rp 7 Juta Lewat Ebtke.Esdm.go.id
Pemerintah resmi membuka program subsidi konversi motor BBM menjadi motor listrik yang dapat diakses melalui www.ebtke.esdm.go.id/konversi.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
- Kementerian Perhubungan menerbitkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT)
- Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat atau sertifikat motor konversi
- Terakhir motor listrik akan diserahkan kepada pemohon.
Sebagai informasi, dalam situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) setidaknya sudah ada 25 model motor yang mendapat subsidi.
Berikut Daftar Motor Listrik yang Mendapat Subsidi Pemerintah:
1. Smoot Tempur Rp 11.500.000
2. Smoot Zuzu Rp 12.900.000
3. Polytron PEV 30M1 A/T Rp 13.500.000
4. Selis EMAX Rp 13.500.000
5. Selis Agats Rp 21.790.000
6. Rakata S9 Rp 13.900.000
7. Rakata X5 Rp 15.100.000
8. Alva One (ACC-BN A/T) Rp 29.490.000
9. Greentech VP Rp 9.799.000