Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Tukar Motor BBM Jadi Listrik, Bisa Klaim Subsidi Rp 7 Juta Lewat Ebtke.Esdm.go.id

Pemerintah resmi membuka program subsidi konversi motor BBM menjadi motor listrik yang dapat diakses melalui www.ebtke.esdm.go.id/konversi.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Tukar Motor BBM Jadi Listrik, Bisa Klaim Subsidi Rp 7 Juta Lewat Ebtke.Esdm.go.id
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Lewat platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi, kini masyarakat dapat mengeklaim subsidi Rp 7 juta saat akan melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik 

- Kementerian Perhubungan menerbitkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT)

- Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat atau sertifikat motor konversi

- Terakhir motor listrik akan diserahkan kepada pemohon.

Sebagai informasi, dalam situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) setidaknya sudah ada 25 model motor yang mendapat subsidi.

Berikut Daftar Motor Listrik yang Mendapat Subsidi Pemerintah:

1. Smoot Tempur Rp 11.500.000

2. Smoot Zuzu Rp 12.900.000

Berita Rekomendasi

3. Polytron PEV 30M1 A/T Rp 13.500.000

4. Selis EMAX Rp 13.500.000

5. Selis Agats Rp 21.790.000

6. Rakata S9 Rp 13.900.000

7. Rakata X5 Rp 15.100.000

8. Alva One (ACC-BN A/T) Rp 29.490.000

9. Greentech VP Rp 9.799.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas