Cara Tukar Motor BBM Jadi Listrik, Bisa Klaim Subsidi Rp 7 Juta Lewat Ebtke.Esdm.go.id
Pemerintah resmi membuka program subsidi konversi motor BBM menjadi motor listrik yang dapat diakses melalui www.ebtke.esdm.go.id/konversi.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Untuk menggenjot penggunaan kendaraan berbasis listrik, pemerintah resmi membuka program subsidi konversi motor dari berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik berbasis baterai.
Dengan mengikuti program konvesi atau tukar motor BBM menjadi tenaga listrik, masyarakat dapat menebus motor listrik seharga Rp 7,5 juta hingga 8 jutaan.
Tergantung jenis dan spesifikasi motor yang akan dipilih.
Harga itu jauh lebih murah ketimbang harga asli sebelum pemerintah menyuntikan subsidi sebesar Rp 7 juta.
Di mana harga satu motor listrik bisa dibanderol lebih dari Rp 14 juta.
Untuk mendukung pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) saat ini telah menyiapkan platform digital yang dapat mempermudah akses konversi.
“Platform digital sudah dapat dilaunching, sudah go live. Bagi pemilik motor yang ingin mengajukan motor BBMnya dikonversi menjadi motor listrik, masyarakat bisa mendaftarkan untuk konversi, lalu memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami", Direktur EBTKE, Gigih Udi Utomo
Mengutip dari situs resmi EBTKE, nantinya masyarakat yang ingin menukarkan motor BBM menjadi tenaga listrik bisa mendaftarkan diri melalui platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi.
Melalui situs ini masyarakat juga dapat memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat serta bisa melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.
Syarat Konversi Motor Listrik
- Pemilik motor memiliki surat-surat kepemilikan yang sesuai, seperti BPKB dan STNK yang sesuai dengan data pemilik kendaraan
- Menandatangani surat persetujuan kesediaan motor yang akan dimiliki
- Melakukan pendaftaran lewat laman ebtke.esdm.go.id
- Atau melakukan pendaftaran konversi langsung di bengkel konversi resmi yang telah terafiliasI EBTKE
Kriteria Motor yang Akan Dikonversi:
- Kapasitas mesin 110-150 cc
- Kondisi layak jalan
- Kondisi fisik lengkap sesuai dengan persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang
- STNK masih berlaku saat melakukan konversi
- Pajak kendaraan bermotor masih aktif dan telah dibayar
Cara Daftar Program Konversi Motor Listrik
- Pemohon mengisi formulir pendaftaran secara daring di website resmi EBTKE ESDM
- Atau langsung mendaftar di bengkel konversi
- Selanjutnya pihak bengkel akan melakukan pengecekan teknis kondisi motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan
- Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan mengenai biaya konversi
- Pemohon mengisi surat pernyataan ketersediaan melakukan konversi
- Setelah itu bengkel akan langsung memproses konversi
- Kemudian Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub melakukan pengujian terhadap motor yang dikonversi
- Kementerian Perhubungan menerbitkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT)
- Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat atau sertifikat motor konversi
- Terakhir motor listrik akan diserahkan kepada pemohon.
Sebagai informasi, dalam situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) setidaknya sudah ada 25 model motor yang mendapat subsidi.
Berikut Daftar Motor Listrik yang Mendapat Subsidi Pemerintah:
1. Smoot Tempur Rp 11.500.000
2. Smoot Zuzu Rp 12.900.000
3. Polytron PEV 30M1 A/T Rp 13.500.000
4. Selis EMAX Rp 13.500.000
5. Selis Agats Rp 21.790.000
6. Rakata S9 Rp 13.900.000
7. Rakata X5 Rp 15.100.000
8. Alva One (ACC-BN A/T) Rp 29.490.000
9. Greentech VP Rp 9.799.000
10. Greentech Scood Rp 9.579.000
11. Greentech Aero Rp 8.904.000
12. United T1800 A/T Rp 23.500.000
13. United TX1800 A/T Rp 26.900.000
14. United TX3000 A/T Rp 42.900.000
15. Viar New Q1 Rp 14.520.000
16. Volta 401 Rp 9.950.000
17. Gesits G1 A/T Rp 21.970.000
18. Gesits Raya G Rp 20.990.000
19. Yadea E8S Pro Rp 16.900.000
20. Yadea T9 Rp 14.500.000
21. E-Nine V5 Lite Rp 15.000.000
22. Exotic Sterrato Rp 5.590.000
23. Exotic Vito Rp 5.790.000
24. Exotic Mizone Rp 6.190.000
25. Alva Cervo ADC-BP A/T Rp 35.750.000
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)