Pengamat Nilai Insentif EV Juni 2026 Sudah Tepat, Tapi Momentum Dinilai Terlambat
Insentif mobil dan motor listrik siap digulirkan mulai Juni 2026. Namun efektivitas kebijakan ini masih menunggu kepastian regulasi
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menargetkan insentif mobil dan motor listrik mulai berlaku awal Juni 2026 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II.
- Pengamat menilai arah kebijakan sudah tepat, namun efektivitasnya bergantung pada kepastian regulasi dan sinkronisasi pusat-daerah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan insentif mobil dan motor listrik akan mulai diimplementasikan pada awal Juni guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan II tahun ini.
Sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga memastikan regulasi terkait program insentif kendaraan listrik saat ini tengah disiapkan dan skemanya tidak jauh berbeda dengan program sebelumnya.
Pengamat Otomotif sekaligus Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai arah kebijakan pemerintah sudah tepat meski implementasinya dinilai agak terlambat.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Siapkan Permenperin untuk Insentif EV yang Mulai Berlaku Juni 2026
"Arahnya sudah benar, ini langkah yang kita apresiasi. Tapi kita juga harus jujur bahwa momentumnya agak terlambat. Kepercayaan pasar sempat terguncang sejak ada ketidakpastian regulasi pajak daerah beberapa waktu lalu," tutur Yannes saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/5/2026).
Yannes berpandangan, hingga kini pelaku industri masih menunggu kepastian hukum terkait aturan teknis insentif tersebut, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar implementasi kebijakan.
"Nah, selama PMK-nya belum resmi ditandatangani, ini masih sebatas sinyal, bukan kepastian hukum yang bisa dipegang pelaku usaha," ujarnya.
Menurutnya, efektivitas insentif kendaraan listrik juga akan sangat dipengaruhi sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Oleh sebab itu, potensi pungutan daerah yang berbeda-beda dinilai dapat mengurangi daya tarik pasar kendaraan listrik.
"Yang perlu kita perhatikan bersama, insentif pusat tidak akan bekerja optimal kalau di tingkat daerah masih ada potensi pungutan yang tidak seragam," jelas Yannes.
Ia menambahkan, investor dan produsen membutuhkan kepastian regulasi secara menyeluruh, mulai dari harga pembelian kendaraan hingga biaya kepemilikan tahunan.
"Investor dan produsen butuh kepastian menyeluruh, dari harga beli sampai biaya kepemilikan tahunan. Jadi kita berharap regulasi teknisnya segera keluar dan benar-benar menutup celah yang ada," ucap Yannes.
Baca tanpa iklan