May Day 2021, Begini Sejarah Hari Buruh dan Tuntutan untuk Tahun Ini!
Diperingati setiap tanggal 1 Mei dan disebut sebagai May Day, berikut sejarah Hari Buruh Internasional dan Nasional. Tuntutan apa pula yang diajukan?
Parapuan.co - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh setiap tahunnya.
Tak hanya Indonesia, dunia internasional pun memperingati hari yang kerap disebut dengan May Day ini.
Terlepas dari peringatan yang biasanya ditandai dengan tanggal merah di kalender, Hari Buruh Internasional menyimpan kisah perjuangan yang luar biasa dari para buruh.
Tahukah kamu bagaimana sejarah 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh? Berikut penjelasannya sebagaimana mengutip NDTV.
Baca Juga: Sedang Ramai Dibicarakan, Kenali Apa Itu Gig Economy dan Kelebihannya
Sejarah Hari Buruh
Hari Buruh Internasional atau May Day adalah bentuk penghormatan atas kerja keras dari orang-orang di seluruh dunia atas pencapaian mereka.
Semua ini bermula dari gerakan serikat buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19.
Pada tahun 1886, di Chicago, Amerika Serikat, terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kaum pekerja.
Mereka ini melakukan unjuk rasa karena sudah muak dengan dominasi kelas borjuis.
Selama demonstrasi berlangsung, polisi turun ke jalan hingga menembaki para demonstran.
Korban tewas dan luka-luka berjatuhan, sampai menarik perhatian dan simpati dari International Working Men's Association.
Asosiasi Pekerja tersebut pulalah yang menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia.
Penetapannya dilakukan dalam sebuah sidang di Paris yang berlangsung pada tahun 1889.
Baca Juga: Pemimpin Perempuan Selalu Dibutuhkan dalam Perusahaan, Ini Alasannya!
Hari Buruh di Indonesia
Lain di luar negeri, lain pula di Indonesia. Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh sempat dilarang hingga masa kepemimpinan Soekarno sebagai presiden pertama.
Mengutip Kompas, Soekarno memperbolehkan peringatan Hari Buruh Nasional. Ia bahkan turut menghadiri perayaannya setiap tahun.
Soekarno juga pernah menyampaikan pada salah satu pidatonya, bahwa buruh harus mempertahankan politieke toestand.
Politieke toestand adalah istilah yang mengacu pada keadaan politik di mana buruh bebas berserikat, berkumpul, mengkritik, dan mengeluarkan pendapat.
Mulanya, Hari Buruh pun sempat tidak dirayakan di era pemerintahan Soeharto karena dianggap identik dengan ideologi komunis yang kala itu dilarang.
Tahun 1967 bisa dibilang merupakan awal dilarangnya perayaan Hari Buruh secara nasional.
Tuntutan agar peringatan May Day kembali diadakan berlangsung kala memasuki era reformasi.
Disebutkan bahwa ribuan mahasiswa dan butuh berdemo menuntut diadakannya lagi Hari Buruh dan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Aksi demo semakin besar semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, di mana massa menuntut ada revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pada 2013, keinginan para buruh mendapatkan hari libur di 1 Mei dikabulkan oleh SBY dan jajarannya.
Sementara itu, di tahun 2021 ini Hari Buruh di tanah air diperingati dengan adanya tuntutan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia.
Pihaknya mewakili para buruh menuntut pembatalan omnibus law UU Cipta Kerja dan mengusut tuntas semua kasus korupsi. (*)
Baca Juga: Sederet Tantangan yang Perlu Dihadapi Seorang Pemimpin Perempuan