6 Manfaat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Baik untuk Pasien dan Tenaga Medis
Baik untuk pasien dan juga tenaga medis, inilah 6 manfaat digitalisasi layanan kesehatan selama masa pandemi. Apa saja?
Parapuan.co - Kehadiran pandemi selama hampir dua tahun ini sudah mengubah banyak hal, termasuk preferensi pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Pasalnya, tak bisa dimungkiri, kondisi yang tiba-tiba ini mendorong terjadinya transformasi pada layanan kesehatan melalui digitalisasi.
Digitalisasi layanan kesehatan merupakan salah satu inovasi dan solusi yang kini seakan sudah menjadi kebutuhan sebagian besar masyarakat.
Tak hanya itu, hal senada pun terungkap dalam talkshow bertajuk "Innovating Diagnostics, Shaping Healthcare, & Saving Lives," yang diselenggarakan oleh Roche Indonesia.
Data dari Roche menuliskan angka pengguna platform layanan kesehatan digital bahkan meningkat lebih dari 70 persen dibanding dengan periode pra-pandemi.
Baca Juga: Daftar Perawatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Secara bersamaan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat penurunan kunjungan pasien non-Covid-19 ke rumah sakit hingga 80 persen.
Lance Little selaku Managing Director Roche Diagnostics Asia Pacific menyatakan, kebutuhan terhadap sistem kesehatan akan terus meningkat.
Maka dari itu, menurutnya dibutuhkan pula adopsi jangka panjang pada layanan perawatan yang lebih efisien dan efektif.
Lantas, apa saja manfaat dari layanan kesehatan yang terdigitalisasi?
Berikut ini beragam manfaat dari digitalisasi layanan kesehatan yang perlu diketahui.
1. Memudahkan pasien dalam mendapat layanan kesehatan
Dengan layanan kesehatan terdigitalisasi maka teknologi yang ada mampu membantu memenuhi kebutuhan pasien.
Mulai dari menghubungkan pasien dengan tenaga profesional di bidang kesehatan, memudahkan pembayaran, bahkan obat pun dapat diterima dengan cepat.
2. Menjaga keselamatan pasien dan tenaga kesehatan
General Director RS Cipto Mangunkusumo dr. Lies Dina Liastuti, Sp.JP(K), MARS, FIHA menyatakan layanan kesehatan terdigitalisasi menjaga keselamatan pasien.
Pasalnya, selama pandemi ini banyak pasien yang takut terkena Covid-19, alhasil mereka pun mencari layanan kesehatan tanpa harus mampir ke rumah sakit.
Maka dengan begitu pasien pun tak perlu mampir ke rumah sakit dan tenaga kesehatan juga tidak perlu bertatap muka, karena semua layanan dilakukan dengan teknologi yang ada.
"Salah satu perubahan adalah sistem pendaftaran online dan pendaftaran terpadu mulai dari rawat jalan yang terintegrasi telah memangkas secara signifikan waktu tunggu pasien," katanya.
Baca Juga: Sebelum Daftar, Ketahui Dulu Perbedaan 3 Kelas di BPJS Kesehatan Ini
3. Mengontrol protokol kesehatan selama pandemi
dr. Lies Dina menuturkan layanan kesehatan yang terdigitalisasi itu juga lebih baik dalam mengontrol protokol kesehatan selama pandemi.
Dalam arti lain, antrean pasien di rumah sakit itu tidak menumpuk, bahkan sekarang jarak pun bisa diatur.
"Ketika pasien dan tenaga kesehatan menjadi pihak yang sama-sama rentan, digitalisasi telah memberikan kemudahan bagi kami untuk bekerja dengan lebih cepat dan akurat," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dengan digitalisasi, rumah sakit menuju pada layanan yang lebih baik dan smart.
4. Mengurangi peningkatan biaya dengan kualitas pelayanan yang tetap bagus.
Diungkap pula oleh Chief Information Officer PT Siloam International Hospitals Tbk Ryanto Marino Tedjomulja bahwa fasilitas kesehatan menanggung peningkatan biaya operasional dan kebutuhan pelayanan selama pandemi berlangsung agar tetap aman, standar, dan bermutu.
Penerapan inovasi teknologi dalam kegiatan operasional rumah sakit sehari-hari, dinilai dapat mengurangi peningkatan biaya-biaya, dan pasien tetap mendapat layanan kesehatan yang baik.
5. Memudahkan pasien mendapatkan fasilitas homecare
Menurut Ryanto, digitalisasi layanan kesehatan turut memudahkan pasien dalam mendapatkan fasilitas homecare.
Misalnya saja layanan homecare yang berhubungan dengan tes-tes pemeriksaan Covid-19.
Baca Juga: Wisata Medis dan Wisata Kesehatan sedang Dikembangkan Kemenparekraf, Apa Itu?
Alhasil, pasien tidak perlu datang ke rumah sakit untuk mendapatkan tes Covid-19.
Tak hanya itu, Ryanto menjelaskan digitalisasi adalah hal yang perlu dan sangat mungkin dilakukan oleh penyedia kesehatan, opportunity (peluang) bagi industri kesehatan untuk berkembang lebih besar.
6. Membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan
Di saat rumah sakit sedang overload capacity, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Meski dilakukan secara digital, pasien bisa berkonsultasi layaknya layanan tatap muka.
Tapi sebagai catatan, pasien harus jujur tentang apa yang sedang dikeluhkan, sehingga dokter bisa memberi obat yang sesuai.
Kawan Puan, apakah kamu juga setuju bahwa digitalisasi layanan kesehatan akan sangat membantu para pasien di masa yang akan datang? (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.