Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Luar Negeri Meningkat

Targetnya tahun depan sebanyak-banyaknya. Secara nasional kita ingin partisipasi pemilih menjadi 75 persen.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Luar Negeri Meningkat
net
Sigit Pamungkas, komisioner KPU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bukan hanya berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam negeri tapi juga untuk pemilih di luar negeri, meski banyak kendala dihadapi PPLN.

"Targetnya tahun depan sebanyak-banyaknya. Secara nasional kita ingin partisipasi pemilih menjadi 75 persen. Untuk luar negeri lebih baik lagi 100 persen," ujar komisioner KPU, Sigit Pamungkas di KPU, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Sebelumnya, hal yang sama ditanyakan kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik. Namun, Husni tidak mematok target peningkatan partisipasi pemilih luar negeri dengan angka, seperti ketika menargetkan 75 persen untuk tingkat nasional.

Masih kata Sigit, salah satu temuan masalah yang didapat berdasar masukan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) adalah pemilih kurang partisipatif jika pelaksanaan pemilu hanya sehari.

"Kalau pelaksanaan pemilunya satu hari sudah pasti mereka memprediksikan partisipasi rendah karena kesulitan mendapatkan izin bekerja. Kesulitannya adalah untuk menkonsolidasikan pemiih pada hari itu," ujar Sigit.

"Tapi penghitungan suaranya tetap dilaksanakan pada 9 April. Untuk pemungutan suara lebih dari 1 hari sehingga mereka (PPLN) bisa mengoptimalkan pemilih yan datang ke TPS," katanya.

KPU menyadari hal tersebut tidak mungkin karena undang-undang belum memfasilitasi itu semua. Memang, kata Sigit, semestinya, desain pemilu di luar negeri berbeda dengan pelaksanan pemilu di dalam negeri berdasar pertimbangan di atas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas