DPT Tentukan Suksesnya Pemilu
Taufik menilai KPU saat ini belum bisa dikatakan siap untuk menyelenggarakan pemilu. Ia menilai hal itu dari kasus Daftar Pemilih Tetap
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mundurnya Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dari Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), merupakan upaya berbagai pihak yang terus-menerus mengkritisi kerjasama tersebut.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, dalam pemaparannya pada diskusi publik "Menggugat Sistem Pemilu dan Kesejahteraan," di kantor Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem), di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013), mengatakan jika pemilihan umum (pemilu) terus dipantau masyarakat, bukan tidak mungkin pemilu berjalan seperti yang diharapkan.
Taufik menilai KPU saat ini belum bisa dikatakan siap untuk menyelenggarakan pemilu. Ia menilai hal itu dari kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih masih dipermasalahkan oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negri.
"Ini bukan sesuatu yang tidak disengaja. Kalau pemilu baik hasilnya baik, kalau pemilu buruk hasilnya buruk. Kita bisa lihat dari DPT," ujarnya.
Ia mengatakan ada awalnya sekitar 14 juta DPT bermasalah, dan angka tersebut mewakili satu fraksi di DPR. Menurutnya daftar itu rawan disalah gunakan oleh oknum-oknum partai politik, salah satunya adalah untuk pencurian suara. Apalagi pasal 40 ayat (5) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, membolehkan seseorang yang tidar terdatra di DPT, dapat menyambangi Tempat Pemungutan Suara (TPS), hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia juga mengaku curiga dengan KTP lama miliknya. Setelah pihak kelurahan menyerahkan e-KTP maka KTP lama harus diserahkan, celakanya tidak ada informasi yang menjelaskan kemana perginya KTP lama. Kata Taufik dengan modal Undang-undang nomor 8 tahun 2012 dan KTP curian, bisa saja seseorang memilih ke TPS. Atas hal-hal tersebut, Taufik menilai penyelenggara pemilu belum becus menjalankan kewajibannya.
"Kalau mau sistem pemilu menghasilkan kesejahteraan, dikawal saja. Supaya jangan ada main-main. Kalau ini didorong, bisa dikawal. Buktinya lemsaneg kalau Lemsaneg bisa mundur," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.