KPU Terus Validasi Pemilih Tanpa NIK
KPU meyakini, validasi, pemutakhiran, dan akurasi terhadap 10.4 juta pemilih tak ber-NIK, akan mengalami perubahan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan mendapatkan informasi perkembangan validasi 10.4 juta daftar pemilih yang belum diketahui Nomor Induk Kependudukannya pada 1 Desember 2013 lewat rapat pleno tingkat KPU kabupaten atau kota.
"Rapat pleno di tingkat KPU kabupaten kota perubahan berita acara untuk daftar pemilih invalid baru diketahui pada 1 Desember 2013 nanti," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Menurut Ferry, hasil rekapitulasi lewat validasi 10.4 juta pemilih tak ber-NIK bisa diketahui, termasuk berapa sisa pemilih yang benar-benar tidak diketahui NIK-nya. Ia menegaskan, kalau pun ada sisa pemilih yang tidak diketahui NIK-nya tidak bisa dimasukkan dalam daftar pemilih khusus.
KPU meyakini, validasi, pemutakhiran, dan akurasi terhadap 10.4 juta pemilih tak ber-NIK, akan mengalami perubahan. Yang jelas, sambung Ferry, perubahan tersebut adalah berkurangnya pemilih yang tidak ber-NIK. Kalaupun dalam proses validasi yang dilakukan PPS di lapangan menemukan pemilih yang belum terdaftar, sambung Ferry, hal tersebut akan dimasukkan ke dalam DPK.
Terkait data temuan tim Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bahwa dari 10.4 juta pemilih, tinggal sekian juta sudah diketahui NIK-nya tidak masalah bagi KPU. "Bisa jadi, temuan Kemendagri dan KPU di lapangan, akan beririsan," sambungnya.