Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rhoma Irama Usul MK Dibubarkan

Capres dari PKB mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan dan dilebur ke dalam Mahkamah Agung

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan dan dilebur ke dalam Mahkamah Agung (MA).

"MA berkewenangan mengadili di tingkat kasasi, ada fungsi yang sama dengan kualitas yang berbeda dengan MK. Bedanya di tingkat  kasasi tetapi secara fungsional isinya sama," kata Rhoma dalam seminar yang diadakan PKB di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (2/12/2013).

Menurut Rhoma, MA memang punya kewenangan menguji peraturan perundang-undangan, sementara MK juga memilki kewenangan yang sama.

"Sepertinya ada kemubaziran dalam lembaga ini. Sehingga sebaiknya MK melebur ke MA, karena keduanya memiliki kewenangan yang sama," kata Rhoma.

Menurut dia, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara seperti MK menurun karena berbagai masalah yang menerpanya.

"Sistem presidensial yang kini berlangsung belum menyejahterakan rakyat yang optimal. Untuk mencapai ini perlu langkah-langkah yang radikal, berani dan berarti melakukan amandemen UUD yang ke-5 untuk mencapai sistem Presidensial yang efektif," kata Rhoma.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas