KPU: Kemendagri Bisa Berikan NIK Bagi 3.9 Juta Pemilih
KPU berjanji segera menuntaskan persoalan 3,9 juta pemilih yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) invalid.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji segera menuntaskan persoalan 3,9 juta pemilih yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) invalid.
Untuk menyelesaikan masalah itu secara cepat, KPU akan meningkatkan koordinasi dengan Ditjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, apabila tidak menemukan NIK 3.9 juta pemilih dari 10.4 juta pemilih bermasalah, Kemendagri bisa saja mengambil kebijakan untuk membuatkan NIK baru terhadap mereka.
"Mudah-mudahan dua hari kedepan bisa selesai," ungkap Ferry usai mengikuti rapat dengar pendapat antara KPU, Kemendagri, Bawaslu dan PPLN bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman mengungkapkan, pihaknya sama sekali belum menerbitkan NIK baru. Kemendagri masih menunggu laporan daerah terkait pemilh dengan NIK invalid tersebut.
Pemberian NIK dapat dilakukan setelah pemilih tersebut benar-benar belum memiliki NIK dan ada orangnya.
"Makanya, kita mencari dulu NIK-nya di DP4. Jika tidak ditemukan tapi elemen lainnya ada dan dijamin orangnya ada, itu dalam waktu singkat bisa diberikan," terang Irman.
Saat KPU menetapkan 186 juta sekian DPT, ada 10.4 juta pemilih belum diketahui NIK-nya. Dalam rapat tadi, hasil koordinasi KPU dan Dirjen Dukcapil berhasil menemukan NIK dari 6.5 juta pemilih. Sedangkan NIK sisanya dari 3.9 juta pemilih belum diketahui.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.