Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Kemendagri Bisa Berikan NIK Bagi 3.9 Juta Pemilih

KPU berjanji segera menuntaskan persoalan 3,9 juta pemilih yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) invalid.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in KPU: Kemendagri Bisa Berikan NIK Bagi 3.9 Juta Pemilih
net
Anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji segera menuntaskan persoalan 3,9 juta pemilih yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) invalid.

Untuk menyelesaikan masalah itu secara cepat, KPU akan meningkatkan koordinasi dengan Ditjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, apabila tidak menemukan NIK 3.9 juta pemilih dari 10.4 juta pemilih bermasalah, Kemendagri bisa saja mengambil kebijakan untuk membuatkan NIK baru terhadap mereka.

"Mudah-mudahan dua hari kedepan bisa selesai," ungkap Ferry usai mengikuti rapat dengar pendapat antara KPU, Kemendagri, Bawaslu dan PPLN bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman mengungkapkan, pihaknya sama sekali belum menerbitkan NIK baru. Kemendagri masih menunggu laporan daerah terkait pemilh dengan NIK invalid tersebut.

Pemberian NIK dapat dilakukan setelah pemilih tersebut benar-benar belum memiliki NIK dan ada orangnya.

Berita Rekomendasi

"Makanya, kita mencari dulu NIK-nya di DP4. Jika tidak ditemukan tapi elemen lainnya ada dan dijamin orangnya ada, itu dalam waktu singkat bisa diberikan," terang Irman.

Saat KPU menetapkan 186 juta sekian DPT, ada 10.4 juta pemilih belum diketahui NIK-nya. Dalam rapat tadi, hasil koordinasi KPU dan Dirjen Dukcapil berhasil menemukan NIK dari 6.5 juta pemilih. Sedangkan NIK sisanya dari 3.9 juta pemilih belum diketahui.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas