KPU tak Ingin DPT Terus Bermasalah Sampai April 2014
KPU menyatakan komitmennya untuk memperbaiki dan menyempurnakan daftara pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Penulis: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyatakan komitmennya untuk memperbaiki dan menyempurnakan daftara pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Pasalnya, mereka tak menginginkan adanya persoalan terkait DPT saat hari pemungutan suara pemilu legislatif maupun pemilihan presiden nanti.
"Kami berkomitmen memperbaiki daftar pemilih ini. Kami tidak ingin masalah ini terbawa dalam pemungutan suara," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).
Husni mengakui, DPT untuk Pemilu Legislatif 2014 mengalami perbaikan sangat signifikan.
Hasil verifikasi faktual petugas KPU ke lapangan dengan mengecek data penduduk potesial pemilih pemilu (DP4), dari 10,4 juta pemilih bermasalah, ditemukan 7.063.477 lengkap nomor induk kependudukannya.
"Jajaran KPU bersama jajaran Kemendagri melakukan koordinasi dan menginstruksikan ke jajaran di bawah untuk meneruskan koordinasi penyempurnaan DPT, terutama penyelesaian NIK invalid. Kegiatan itu menunjukkan hasil yang sangat signifikan," terangnya.
Rapat penyempurnaan DPT ini dihadiri KPU Provinsi se-Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR, Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, dan utusan 12 partai politik peserta Pemilu.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, 10,4 juta yang NIK-nya invalid itu memiliki sejumlah varian yakni NIK nol, NIK kurang dari 16 digit, empat digit terakhir NIK nol, dan tidak memiliki NIK sama sekali.
"Kami turun ke lapangan untuk mengecek lagi kebenaran data-data pemilih yang 10,4 juta itu. Data-data yang sudah berhasil dihimpun petugas itulah yang kita sinkronisasikan dan sandingkan dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Ferry.
Ferry menerangkan, jajaran KPU dilapangan juga menemukan 374 orang pemilih yang tanggal lahirnya masih invalid dan 54.318 yang alamatnya masih invalid.
KPU juga menemukan data pemilih yang harus dihapus dari DPT karena beberapa hal seperti meninggal dunia, menjadi TNI/POLRI, belum cukup umur, tidak dikenal, pindah domisili dan pemilih ganda.
Jumlah total data pemilih yang harus dihapus itu sebanyak 468.423 orang. Rinciannya, pemilih yang meninggal dunia 58.914, menjadi TNI/POLRI 1.656, belum cukup umur 4.999, tidak dikenal 49.932, pindah domisili 156.503 dan pemilih ganda 186.519.
"Dengan adanya penghapusan itu jumlah DPT berkurang dari penetapan sebelumnya 186.612.255 menjadi 186.172.508 untuk pemilih dalam negeri," terangnya sambil menambahkan, untuk pemilih luar negeri tetap 2.010.280.
Dengan begitu, total pemilih menjadi 188.182.788 orang.