PAN Akui Sosialisasi Laporan Dana Kampanye Mepet
Jon Erizal, mengaku pihaknya tak terkendala dalam pelaporan penerimaan sumbangan dana kampanye untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum DPP PAN, Jon Erizal, mengaku pihaknya tak terkendala dalam pelaporan penerimaan sumbangan dana kampanye untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum. Kalaupun ada, hal tersebut pada minimnya sosialisasi.
"Secara umum kita ikuti, kendalanya sejak ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu, (informasi laporan dana kampanye) baru keluar Oktober. Jadi kendalanya cuma waktu saja," ujar Jon kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Menurut Jon, minimnya sosialisasi dan waktu yang mepet, membuat PAN harus memroses pelaporan dana kampanye terbilang singkat.
Pagi tadi, PAN sekian peserta pemilu yang telah melaporkan sumbangan dana kampanye untuk Pemilu 2014 ke KPU.
Dana kampanye PAN yang dilaporkan ke KPU sesuai Peraturan KPU, yaitu dari badan usaha, perorangan dan caleg. Jumlah sumbangan dana kampanye mencapai total Rp 86 miliar.
Dari 560 caleg DPR RI PAN, pelaporan dana awal kampanye baru mencapai 97 persen. Sisa tiga persen lainnya karena ada yang meninggal, terpilih sebagai kepala daerah, dan sedang berada di luar negeri. Ia meyakini, dari jumlah tiga persen, atau sekitar 15 sampai 20 orang caleg bisa menyusul.
Pelaporan dana kampanye partai politik peserta pemilu akan ditutup pada 27 Desember 2013. Dan KPU sudah mencoba mengonfirmasikan dan mengingatkan kembali kepada partai untuk melaporkan penerimaan dana kampanyenya.