Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: DPT Pileg Akan Dimutakhirkan untuk Pilpres

KPU akan akan memutakhirkan kembali DPT pada Pemilu Legislatif 2014 untuk digunakan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPU: DPT Pileg Akan Dimutakhirkan untuk Pilpres
net
Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menjelaskan pihaknya akan memutakhirkan kembali daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif 2014 untuk digunakan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

"Kami akan atur mengenai daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan untuk Pilpres. Karena untuk Pileg 2014 juga ada mekanisme demikian," kata Ferry ketika ditemui wartawan di ruangannya, Gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin (13/1/2014).

Ferry mengatakan, bukan persoalan kendati dalam UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres tak mengatur soal DPK. KPU beralasan, lembaga penyelenggara pemilu, wajib mengakomodasi hak konstitusional warga Negara. Memang, daftar pemilih tambahan dan DPK hanya diatur dalam UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.

Daftar pemilih tambahan ditujukan bagi pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di satu tempat pemungutan suara (TPS), namun karena alasan tertentu tidak dapat memilih di TPS tempat dia terdaftar.

Sementara itu, WNI berusia pemilih yang belum terdaftar dalam DPT karena tidak memiliki KTP masih dapat menggunakan hak pilihnya lewat cara mendaftar ke DPK. Adapun ketentuan terkait pemutakhiran DPT untuk Pilpres tersebut sedang disusun oleh KPU untuk diatur dalam Peraturan.

Saat ini, KPU sedang menyusun tujuh peraturan terkait Pilpres seperti soal tahapan, pencalonan, kampanye, dana kampanye, dan penghitungan surat suara.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas