KPU Bisa Buka TPS di Daerah Pengungsian
Ada kemungkinan KPU akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara di lokasi pengungsian pada pemungutan Pemilu 2014 pada 9 April.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dalam kondisi gawat darurat bencana. Bukan tidak mungkin Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara di lokasi pengungsian pada pemungutan Pemilu 2014 pada 9 April.
Sejak akhir 2013 lalu, bencana melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah bencana erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Diperkirakan, ada 27 ribu orang warga sekitar Gunung Sinabung yang mengungsi.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/1/2014), menjelaskan, penyediaan TPS akan dilakukan jika hingga hari pemungutan suara warga belum dapat kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.
"Kami belum tahu sampai kapan berakhirnya (masa pengungsian). Kalau memang itu memengaruhi sampai 9 April berarti harus dibuat TPS di situ. TPS di pengungsian dengan pemilihnya ada di sana," terang Ferry.
Meski ada rencana pembuatan TPS di daerah pengungsian, jumlah TPS tidak bertambah karena sebelumnya sudah direncanakan. Caranya, KPU hanya akan pindahkan TPS yang sebelumnya ada di wilayah pemukiman warga menjadi di tempat pengungsian.
Sejak akhir 2013 lalu, beberapa wilayah di Indonesia ditimpa bencana. Di antaranya adalah bencana erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sekitar 27 ribu orang warga sekitar gunung tersebut mengungsi.