Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Bilang PPP Takut Pileg-Pilpres Serentak?

PPP menyatakan kesiapan partai secara teknis untuk menghadapi Pileg dan Pilpres secara serentak bila itu diputuskan MK

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Siapa Bilang PPP Takut Pileg-Pilpres Serentak?
Ahmad Yani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, tidak takut jika akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu serentak diadakan pada tahun 2014.

Pemilu serentak dimaksud adalah Pemilu Legislatif untuk memilih anggota Dewan dan Pemilu Presiden (Pilpres) untuk memilih presiden.

"Siapa bilang PPK takut? Secara teknis kami siap," kata Yani di gedung DPR Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Menurut dia sejak awal sebenarnya PPP mendukung Pemilu serentak tetapi untuk Pemilu 2014 ini momentumnya tidak pas. "Ibarat naik kereta api ini kita sudah sampai di Cirebon mau ke Jogja. Masa mau lompat dari kereta," kata Yani.

Jika akhirnya Pemilu serentak diputuskan MK maka Pilpres dan Pileg diadakan bersamaan Juli 2014.  Padahal agendanya Pileg diadakan 9 April 2014.

"Kami sudah jalankan kampanye. Partai politik sudah sosialisasi macam-macam. Kalau diadakan lagi Pemilu serentak akan repot," kata dia.

Ditegaskan, MK tampaknya "menggoreng" isu ini sehingga menimbulkan kepanikan partai politik.

Berita Rekomendasi

"MK sebagai negarawan jangan melihat hal normatif saja tetapi asas kemanfaatan. Ini bisa bahaya menimbulkan kegaduhan politik," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK)  menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan bakal calon presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra pada, Selasa (21/1/2014) kemarin.

Yusril mengajukan uji materi Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112. Inti gugatan itu, meminta penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014 dilakukan dengan serentak. Tak ada lagi batas presidential threshold untuk mencalonkan presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas