Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pileg-Pilpres Serentak: Faktor Keamanan Harus Dihitung Secara Matang

Dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 (legislatif dan presiden) jaminan keamanan harus lebih matang dari pemilu sebelumnya.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pileg-Pilpres Serentak: Faktor Keamanan Harus Dihitung Secara Matang
net
Sigit Pamungkas, komisioner KPU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak bisa dipungkiri, faktor keamanan menjadi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 (legislatif dan presiden) jaminan keamanan harus lebih matang dari pemilu sebelumnya.

"Pemilu serentak akan menjadi Pemilu pertama. Maka intensitas atau kegentingan keamanannya akan berbeda ketika pemilu itu terpisah (pileg dan pilpres)," ujar komisioner KPU, Sigit Pamungkas di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Menurutnya, dalam pemilu serentak ini, partai politik, calon legislatif dan calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan di saat bersamaan. Sebagai peserta pemilu, mereka akan berjibaku memenangkan pertarungan dengan segala cara.

Sigit memprediksi, kekuatan peserta pemilu yang biasanya terpecah untuk pileg dan pilpres, kini harus fokus dalam waktu bersamaan di pemilu serentak. Otomatis, mereka akan mengeluarkan kekuatannya demi menjadi pemenang.

"Karena segenap kekuatan yang berhasrat mengenai poltik, bakal mengerahkan sumber dana yang mereka milik, baik uang dan orang dalam waktu yang bersaman," tambahnya.

Sigit menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan pelaksanaan pemilu serentak ini, berimplikasi positif, salah satunya pada postur anggaran yang dibiayai negara akan lebih hemat.

Alasannya, dalam pemilu serentak, anggaran yang biasanya digunakan untuk dua kali pemilu, digabung hanya menjadi sekali pemilu. Berbeda dari tahun 2014, di mana KPU harus memisahkan anggaran untuk Pileg dan Pilpres.

Berita Rekomendasi

Penghematan kedua, sambung Sigit, akan terjadi pada biaya logistik pemilu. Dengan pemilu serentak, anggaran logistik pemilu 2019 akan dilakukan satu waktu sekaligus, baik untuk pileg dan pilpresnya termasuk biaya distribusi, transportasi, dan lelangnya.

Karena, selama ini, menyangkut pembiayaan penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden, hampir 60 persen dikeluarkan honor penyelenggara pemilu di lapangan yang bekerja hampir dua tahun sejak tahun 2013 sampai 2014. Kalau pemilu serentak, anggaran cukup satu tahun kerja.

"Dari segi teknis penyelenggaraa pemilu, penggabungan dua pelaksanaan pemilu secara bersamaan mudah penataannya," aku Sigit.

Terkait regulasi untuk dua pemilu yang dilakukan serentak, memang tetap menyisakan sengketa. Namun, DPR dipastikan harus menyesuaikan dua perundang-undangan sekaligus, yaitu UU Pileg dan UU Pilpres.

"Jadi DPR harus mengonsolidasikan kembali undang-undang pemilu karena ada beberapa alur yang tidak sinkron dengan pilpres. Contohnya, dalam pileg saat ini, rekapitulasi suara di tingkat PPS, tapi rekapitulasi suara pilpres di tingkat PPK," katanya lagi.

Siang tadi, MK mengabulkan sebagian uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas