Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Effendi Gazali Akhirnya Ikhlas atas Putusan MK Soal Pemilu Serentak

Effendi Gazali yang tadinya ngotot putusan MK bermasalah, menyatakan ikhlas menerima putusan pemilu serempak 2019. Kenapa?

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Effendi Gazali Akhirnya Ikhlas atas Putusan MK Soal Pemilu Serentak
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemohon uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Effendi Gazali memutuskan tidak akan membawa atau melanjutkan apapun ke dewan atau majelis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kejanggalan tanggal dalam surat-surat dan keputusan MK.

"Saya pribadi sudah memutuskan tidak akan membawa atau melanjutkan apapun ke dewan atau majelis atau institusi apapun," ungkap Effendi kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/1/2014).

Keputusan ini diambil Effendi setelah pula bertanya dan berkonsultasi ke pakar hukum tata negara pemohon Dr Andi Irmaputra Sidin.

"Jawabnya juga, Tidak. Jadi bisa dipastikan, saya sudah bersyukur dan ikhlas menerima keputusan MK, serta tidak akan mengambil langkah apa pun lagi. Perjuangan akademisi mesti tahu di mana harus berhenti," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas